Oknum Guru Bejat Diduga Nodai 23 Siswa SD di Labusel, Keadilan Harus Ditegakkan!

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang Rogantina Ginting saat memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan terhadap puluhan siswa SD di Labusel. (Foto : Ist.)

Labusel-Mediadelegasi : Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan anak yang melibatkan seorang oknum guru olahraga. Sebanyak 23 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kotapinang diduga menjadi korban perbuatan bejat tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel melakukan asesmen langsung di sekolah tempat kejadian. Hasil asesmen mengungkap bahwa korban berasal dari kelas III, V, dan VI.

Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendampingi para orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Kami datang untuk memberikan dukungan dan pengawasan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Ilham, terduga pelaku melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba-raba tubuh korban saat pelajaran olahraga berlangsung. Hal ini tentu saja membuat para siswa trauma dan ketakutan.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Endang Rogantina Ginting, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari salah satu korban. “Korban bersama orang tuanya datang melapor. Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa pelapor sekaligus korban,” jelasnya.

AKP Endang menambahkan bahwa pihaknya juga telah membawa korban untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. “Untuk pelaku, kami masih mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus pelecehan yang melibatkan tenaga pendidik tersebut.

Pos terkait