Ombudsman Sumut Panggil Rektor UINSU Syahrin Harahap

Ombudsman Sumut Panggil Rektor UINSU Syahrin Harahap
Prof DR H Syahrian Harahap, Rektor UINSU. Foto: D|Ist

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap Rektor UIN Sumut terkait kisruh penerimaan dosen tetap BLU.

“Benar, kita memanggil Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap untuk dimintai penjelasan secara langsung terkait kisruh penerimaan dosen tetap BLU non PNS atas laporan masyarakat ke Ombudsman,” ujar Abyadi, Rabu (12/1) di Medan.

Lebih jauh dia mengatakan,  Ombudsman pada prinsipnya ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Rektor tentang proses penerimaan dosen BLU itu, karena banyak kejanggalan sebagaimana dilaporkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap Rektor UIN Sumut kooperatif menghadiri panggilan kita serta sekaligus memberikan penjelasan secara langsung, sebab sesuai UU No. 37/2008 tentang Ombudsman RI, Pasal 31 menyebutkan, bila terlapor maupun saksi telah dipanggil dan tidak menghadiri panggilan sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka Ombudsman bisa meminta bantuan Kepolisian untuk melakukan upaya menghadirkan paksa terlapor,” jelas Abyadi secara gamblang. D|Red-06

Pos terkait