Memalukan, Jika GKT UINSU Terus Dibiarkan Mangkrak

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marwan Dasopang, saat ditemui di kediamannya, Rabu (23/2), di Tembung, Deliserdang, Foto: D|nawir siregar

Marwan Dasopang, saat ditemui di kediamannya, Rabu (23/2), di Tembung, Deliserdang, Foto: D|nawir siregar

Tembung-Mediadelegasi: Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof DR H Syahrin Harahap MA harus bergerak cepat, agar Gedung Kuliah Terpadu (GKT) tidak terus dalam kondisi mangkrak di Kampus Medan Estate itu.

“Pihak Rektorat UINSU itu harus serius mengurus berbagai persyaratan hingga untuk pencabutan punishment (hukuman) atas perolehan dana bantuan bersumber keuangan Negara,” ujar H Marwan Dasopang, Anggota Komisi VIII DPR RI, kepada Mediadelegasi, Rabu (23/2), di kediamannya di Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara.

“Sebagai alumni, malu kita Gedung Kuliah Terpadu itu dibiarkan mangkrak di bagian depan kampus UINSU Medan Estate itu,” sebut H Marwan Dasopang.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pihak Rektor Syahrin Harahap harus bergerak cepat mengurus administrasi, proses dan mekanisme pascaputusan Pengadilan Negeri Medan terhadap kasus korupsi yang menjerat mantan Rektor UINSU Prof DR Saidurrahman.

BACA JUGA:  Waspadai Radiasi Gerhana Matahari Hibrid 20 April 2023

“Jangan biarkan punishment terlalu lama, sehingga program kelanjutan pembangunan gedung itu dibiarkan terus mangkrak,” tegasnya.

Menurut Marwan, akibat kasus korupsi membuat bangunan itu mangkrak, UINSU dalam kondisi terhukum atas bantuan yang bersumber anggaran negara.

“Kasus itu juga harus dijadikan pelajaran berharga bagi kepemimpinan Syahrin Harahap ke depan, agar tidak terulang kasus serupa,” kata Marwan mengingatkan.

UINSU sebagai kampus menampung ribuan mahasiswa itu, kata Marwan Dasopang memerlukan gedung yang berkualitas, memiliki estetika. “Jika terus dibiarkan mangkrak, itu miris dan memalukan,” katanya lagi.

Untuk pencabutan status punishment masih harus memenuhi jalan panjang pemenuhan administrasi yang pada akhirnya akan dibahas di Komisi VIII DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA:  Anggota DPR-RI Marwan Dasopang Kunker ke Labusel

“Jadi, prinsipnya, Syahrin harus gesit mengurus itu dan dalam rapat persetujuan nanti mudah-mudahan mendapat persetujuan dari Komisi VIII DP RI. Tidak penting bagi kita, kedepannya kelanjutan pembangunan gedung itu ditangani Kementerian PUPR karena mangkrak, tapi kita butuh gedung yang refresentatif dan berestetika di UINSU,” paparnya. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani

Berita Terbaru