Memalukan, Jika GKT UINSU Terus Dibiarkan Mangkrak

- Penulis

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marwan Dasopang, saat ditemui di kediamannya, Rabu (23/2), di Tembung, Deliserdang, Foto: D|nawir siregar

Marwan Dasopang, saat ditemui di kediamannya, Rabu (23/2), di Tembung, Deliserdang, Foto: D|nawir siregar

Tembung-Mediadelegasi: Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof DR H Syahrin Harahap MA harus bergerak cepat, agar Gedung Kuliah Terpadu (GKT) tidak terus dalam kondisi mangkrak di Kampus Medan Estate itu.

“Pihak Rektorat UINSU itu harus serius mengurus berbagai persyaratan hingga untuk pencabutan punishment (hukuman) atas perolehan dana bantuan bersumber keuangan Negara,” ujar H Marwan Dasopang, Anggota Komisi VIII DPR RI, kepada Mediadelegasi, Rabu (23/2), di kediamannya di Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara.

“Sebagai alumni, malu kita Gedung Kuliah Terpadu itu dibiarkan mangkrak di bagian depan kampus UINSU Medan Estate itu,” sebut H Marwan Dasopang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Mitra Kerja DPR RI dan Kemensos RI Serahkan Bantuan ke Tapsel

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pihak Rektor Syahrin Harahap harus bergerak cepat mengurus administrasi, proses dan mekanisme pascaputusan Pengadilan Negeri Medan terhadap kasus korupsi yang menjerat mantan Rektor UINSU Prof DR Saidurrahman.

“Jangan biarkan punishment terlalu lama, sehingga program kelanjutan pembangunan gedung itu dibiarkan terus mangkrak,” tegasnya.

Menurut Marwan, akibat kasus korupsi membuat bangunan itu mangkrak, UINSU dalam kondisi terhukum atas bantuan yang bersumber anggaran negara.

“Kasus itu juga harus dijadikan pelajaran berharga bagi kepemimpinan Syahrin Harahap ke depan, agar tidak terulang kasus serupa,” kata Marwan mengingatkan.

UINSU sebagai kampus menampung ribuan mahasiswa itu, kata Marwan Dasopang memerlukan gedung yang berkualitas, memiliki estetika. “Jika terus dibiarkan mangkrak, itu miris dan memalukan,” katanya lagi.

BACA JUGA:  LSM Sukma Berziarah ke Makam Guru Patimpus Sembiring Pelawi

Untuk pencabutan status punishment masih harus memenuhi jalan panjang pemenuhan administrasi yang pada akhirnya akan dibahas di Komisi VIII DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

“Jadi, prinsipnya, Syahrin harus gesit mengurus itu dan dalam rapat persetujuan nanti mudah-mudahan mendapat persetujuan dari Komisi VIII DP RI. Tidak penting bagi kita, kedepannya kelanjutan pembangunan gedung itu ditangani Kementerian PUPR karena mangkrak, tapi kita butuh gedung yang refresentatif dan berestetika di UINSU,” paparnya. D|Red-06

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar
Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru