Memalukan, Jika GKT UINSU Terus Dibiarkan Mangkrak

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marwan Dasopang, saat ditemui di kediamannya, Rabu (23/2), di Tembung, Deliserdang, Foto: D|nawir siregar

Marwan Dasopang, saat ditemui di kediamannya, Rabu (23/2), di Tembung, Deliserdang, Foto: D|nawir siregar

Tembung-Mediadelegasi: Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof DR H Syahrin Harahap MA harus bergerak cepat, agar Gedung Kuliah Terpadu (GKT) tidak terus dalam kondisi mangkrak di Kampus Medan Estate itu.

“Pihak Rektorat UINSU itu harus serius mengurus berbagai persyaratan hingga untuk pencabutan punishment (hukuman) atas perolehan dana bantuan bersumber keuangan Negara,” ujar H Marwan Dasopang, Anggota Komisi VIII DPR RI, kepada Mediadelegasi, Rabu (23/2), di kediamannya di Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara.

“Sebagai alumni, malu kita Gedung Kuliah Terpadu itu dibiarkan mangkrak di bagian depan kampus UINSU Medan Estate itu,” sebut H Marwan Dasopang.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pihak Rektor Syahrin Harahap harus bergerak cepat mengurus administrasi, proses dan mekanisme pascaputusan Pengadilan Negeri Medan terhadap kasus korupsi yang menjerat mantan Rektor UINSU Prof DR Saidurrahman.

BACA JUGA:  Kapoldasu Cek Kesiapan Bandara Internasional Kualanamu

“Jangan biarkan punishment terlalu lama, sehingga program kelanjutan pembangunan gedung itu dibiarkan terus mangkrak,” tegasnya.

Menurut Marwan, akibat kasus korupsi membuat bangunan itu mangkrak, UINSU dalam kondisi terhukum atas bantuan yang bersumber anggaran negara.

“Kasus itu juga harus dijadikan pelajaran berharga bagi kepemimpinan Syahrin Harahap ke depan, agar tidak terulang kasus serupa,” kata Marwan mengingatkan.

UINSU sebagai kampus menampung ribuan mahasiswa itu, kata Marwan Dasopang memerlukan gedung yang berkualitas, memiliki estetika. “Jika terus dibiarkan mangkrak, itu miris dan memalukan,” katanya lagi.

Untuk pencabutan status punishment masih harus memenuhi jalan panjang pemenuhan administrasi yang pada akhirnya akan dibahas di Komisi VIII DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA:  Korban Longsor di Desa Sembahe Bertambah jadi 9 Orang

“Jadi, prinsipnya, Syahrin harus gesit mengurus itu dan dalam rapat persetujuan nanti mudah-mudahan mendapat persetujuan dari Komisi VIII DP RI. Tidak penting bagi kita, kedepannya kelanjutan pembangunan gedung itu ditangani Kementerian PUPR karena mangkrak, tapi kita butuh gedung yang refresentatif dan berestetika di UINSU,” paparnya. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Berita Terbaru