Sementara, Kapolda Sumatera Utara dalam amanatnya menyoroti pentingnya operasi ini dalam menangani masalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara. Data statistik yang disampaikan menunjukkan urgensi dari operasi ini untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
“Operasi Zebra Toba 2023 bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam menangani pelanggaran lalu lintas,” kata Kapolda Sumut.
Menurutnya, sasaran operasi mencakup delapan prioritas pelanggaran, seperti pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm atau safety belt, Pengendara dibawah umur, Berkendara dibawah pengaruh alkohol/mabuk, melawan arus lalu lintas, Berkendara roda dua dengan boncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, Berkendara dengan knalpot blong/brong.
“Personel yang terlibat dalam operasi ini diminta untuk selalu menjalankan tugas dengan memprioritaskan keselamatan dan keamanan. Mereka juga diharapkan menjadi teladan dalam berlalu lintas dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,” tegas Kapolda Sumut. D|rel