Organisasi Perempuan Kecam Penganiayaan terhadap Marisi Manurung

- Penulis

Kamis, 16 Maret 2023 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Perempuan Batak Indonesia (PBI)Sarma Haro Rajagukguk, S. Kep, S.Keb, M.Kes.  Foto: Nanda

Ketua Umum Perempuan Batak Indonesia (PBI)Sarma Haro Rajagukguk, S. Kep, S.Keb, M.Kes. Foto: Nanda

Medan-Mediadelegasi: Organisasi Perempuan Batak Indonesia (PBI) mengecam keras tindakan persekusi atau penganiayaan terhadap Marisi Manurung, wanita lanjut usia (Lansia) yang diduga dilakukan sekelompok laki-laki di kawasan wisata Pantai Pasifik, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, belum lama ini.

“Tindakan kekerasan itu jelas melanggar undang-undang karena telah menghilangkan hak perempuan yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk tindakan kekerasan,” kata Ketua Umum PBI Sarma Haro Rajagukguk di Medan, Kamis (16/3).

Sarma menegaskan hal tersebut saat tampil sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif HorasMedan yang juga menghadirkan Sekretaris Jenderal PBI Kariana Siring-ringo dan Bendahara Umum PBI Dr. Elisabeth Dame Manalu, S.Psi, MM.

Ditambahkannya, aksi kekerasan yang akhir-akhir viral di media sosial itu tidak bisa dibenarkan dari sisi hukum, terlepas dari dugaan kesalahan yang dilakukan oleh perempuan berusia 71 tahun itu.

BACA JUGA:  Penyelesaian Lahan Pantai Pasifik Diserahkan ke Horja Manurung

PBI, lanjut dia, sangat berharap kepada lembaga penegak hukum dalam menjalankan proses penegakan hukum agar bersikap tegas dan tidak membeda-bedakan dari kelompok masyarakat mana para pelakunya.

Aparat penegak hukum, menurut Sarma, harus menjalankan tugasnya mengacu pada aturan perundang-undangan.

Sebab, ia menilai, dugaan tindakan kekerasan yang dialami Marisi Manurung sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia dan sesuai amanat konstitusi negara harus hadir melindungi setiap warga negara.

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan mediadelegasi.id , baru-baru ini, pihak Polres Toba telah memanggil korban Marisi Manurung dan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

Pihak penyidik Polres setempat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terlapor.

Hingga saat ini, belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Marisi Manurung. D|Red-04

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Suhendra Minta Kasus Kliennya Dihentikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru