Organisasi Perempuan Kecam Penganiayaan terhadap Marisi Manurung

Kamis, 16 Maret 2023 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Perempuan Batak Indonesia (PBI)Sarma Haro Rajagukguk, S. Kep, S.Keb, M.Kes.  Foto: Nanda

Ketua Umum Perempuan Batak Indonesia (PBI)Sarma Haro Rajagukguk, S. Kep, S.Keb, M.Kes. Foto: Nanda

Medan-Mediadelegasi: Organisasi Perempuan Batak Indonesia (PBI) mengecam keras tindakan persekusi atau penganiayaan terhadap Marisi Manurung, wanita lanjut usia (Lansia) yang diduga dilakukan sekelompok laki-laki di kawasan wisata Pantai Pasifik, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, belum lama ini.

“Tindakan kekerasan itu jelas melanggar undang-undang karena telah menghilangkan hak perempuan yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk tindakan kekerasan,” kata Ketua Umum PBI Sarma Haro Rajagukguk di Medan, Kamis (16/3).

Sarma menegaskan hal tersebut saat tampil sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif HorasMedan yang juga menghadirkan Sekretaris Jenderal PBI Kariana Siring-ringo dan Bendahara Umum PBI Dr. Elisabeth Dame Manalu, S.Psi, MM.

Ditambahkannya, aksi kekerasan yang akhir-akhir viral di media sosial itu tidak bisa dibenarkan dari sisi hukum, terlepas dari dugaan kesalahan yang dilakukan oleh perempuan berusia 71 tahun itu.

BACA JUGA:  DPRD dan Pemko Medan Tetapkan 25 Ranperda Untuk Dibahas Tahun 2022

PBI, lanjut dia, sangat berharap kepada lembaga penegak hukum dalam menjalankan proses penegakan hukum agar bersikap tegas dan tidak membeda-bedakan dari kelompok masyarakat mana para pelakunya.

Aparat penegak hukum, menurut Sarma, harus menjalankan tugasnya mengacu pada aturan perundang-undangan.

Sebab, ia menilai, dugaan tindakan kekerasan yang dialami Marisi Manurung sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia dan sesuai amanat konstitusi negara harus hadir melindungi setiap warga negara.

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan mediadelegasi.id , baru-baru ini, pihak Polres Toba telah memanggil korban Marisi Manurung dan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

Pihak penyidik Polres setempat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terlapor.

Hingga saat ini, belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Marisi Manurung. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB