Perwakilan dari Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila Sumut bersama KH Tengku Zulkarnaen dari MUI Pusat, diterima oleh pimpinan DPRD Sumut di ruang rapat Bamus lantai 1 DPRD Sumut. Pimpinan DPRD Sumut dan anggota Fraksi dari PAN, Salman Alfarisi (Wakil Ketua, FPKS) Harun Mustofa Nasution (Wakil Ketua, Fraksi Gerindra) dan M Faisal (Fraksi PAN), dalam pandangan baik secara personal maupun institusional, mereka sepakat dengan suara yang di sampaikan Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila.
“Prinsipnya, kami menolak pembahasan RUU HIP ini, karena masyarakat Sumut sangat anti dengan bahaya laten Komunis, dan saat ini Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara terancam keselamatannya, dan Fraksi PKS di DPR RI dengan semangat yang sama dengan masyarakat Sumatera Utara juga menolak pembahasan RUU HIP ini”, ujar Ustadz Salman. Sementara pimpinan DPRD Sumut Harun Mustofa Nasution dan wakil dari Fraksi PAN DPRD Sumut menyatakan sikap yang sama, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN DPRD Sumut juga menolak RUU HIP.
“Apapun itu kami akan sampaikan kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Sumut untuk dibahas, dikaji dan dimusyawarahkan, agar menjadi keputusan DPRD Sumut,” tambah ustadz Salman.
Aksi Ormas Islam plus ini dihentikan sejenak, saat masuknya salat ashar dan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila Sumut, oleh ustadz Rafdinal yang isinya menyatakan menolak pembahasan RUU HIP dan segera cabut dari Prolegnas DPR RI.
Meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk tidak mengusulkan dan membuat UU yang menimbulkan pertentangan di masyarakat. Menolak kebangkitan Komunis, Marxisme dan Leninisme dalam bentuk apapun karena paham tersebut anti Ketuhanan, anti agama dan menjadikan Pancasila sebagai musuh.
Selanjutnya meminta aparat hukum untuk mengusut oknum yang mengusulkan draf RUU HIP, karena melakukan kejahatan pada negara. Mewasiatkan kepada umat Islam agar mengawal Pancasila dan NKRI dengan tetap mengedepankan prinsip Akhlakul Karimah serta menahan diri dari perbuatan yang merugikan umat dan bangsa.
Sikap Pemerintah
Menkopolhukam RI, Prof Dr Mahfud MD dalam acara silaturahmi bersama Tokoh masyarakat Sumatera Utara di Hotel Aston, Kamis malam (2/7), dengan tegas mengatakan, bahwa pemerintah menolak pembahasan RUU HIP.
“Pemerintah menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP, karena dalam pembahasan itu tidak mencantumkan TAP MPRS No. 25/1966, yang berisikan pelarangan penyebaran paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme di seluruh wilayah Indonesia, dan kedua Pemerintah tidak setuju jika Pancasila di peras menjadi Trisila dan di peras lagi menjadi Eka Sila”kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. D|Med-67