Ormas Islam dan Nasionalis di Sumut Demo Tolak RUU HIP

Ormas Islam dan Nasionalis di Sumut Demo Tolak RUU HIP
Demo menolak pembahasan RUU HIP oleh DPR RI di gedung DPRD Sumut. Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Ormas Islam dan Nasionalis di Medan, Sumatera Utara (Sumut), usai salat Jumat (3/7), melaksanakan aksi damai ke gedung DPRD Sumut.

Massa kumpul di Masjid Raya Al-Mahsum, bergerak menuju Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, menuntut dan menolak pembahasan RUU HIP oleh DPR RI.

Dalam orasinya, masing-masing perwakilan massa aksi menyampaikan pidato, mengecam dan mengutuk pembahasan RUU HIP sebagai pengkhitan terhadap Kedaulatan Negara.

“Pancasila merupakan falsafah hidup berbangsa dan bernegara yang sudah menjadi kesepakatan bersama para tokoh bangsa, dan Pancasila sebagai perekat persatuan dan kesatuan Bangsa yang multi entik ini,” pekik Ustadz Indra Suheri yang juga Ketua FUI Sumut ini.

Selanjutnya Dr Masri Sitanggang dari MUI Medan memberikan pandangan dalam orasinya, meminta agar para wakil rakyat di DPR RI, menolak pembahasan RUU HIP, karena ini berpotensi memecah belah bangsa dan memperlemah persatuan.

Menurutnya, negara harus mencari siapa aktor di balik lolosnya  RUU HIP masuk dalam Program Legeslasi Nasional (Prolegnas), karena ini berbahaya jika sampai menjadi Undang-Undang.

“Maka siapapun yang menghalangi jalannya UU HIP ini akan berurusan secara hukum, semestinya semua pihak harus menghormati, bahwa Pancasila sebagai ideologi negara sudah final dan di sepakati menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara oleh para pendiri bangsa,” tegas Ketua GIP NKRI ini dengan tegas.

Sementara itu Dr Sakhira Zandi, dari unsur MUI Sumut dalam orasinya mempertegas, bahwa kontribusi ulama dan umat Islam sangat besar dalam menciptakan situasi politik yang stabil dan itu menjadi catatan sejarah.

“Hari ini ada upaya untuk membenturkan antara kelompok Islam dengan kelompok nasionalis, dan itu pasti didalangi komunis dan peristiwa hari ini merupakan refleksi tahun 1957, saat para Ulama melaksanakan Mudzakarah Ulama di Pelembang, yang menghasilkan beberapa butir pemikiran terkait situasi dan kondisi negara pada saat itu kepada Presiden Soekarno, bahwa Komunis itu anti Tuhan dan anti demokrasi, oleh karenanya target PKI itu adalah Ulama dan umat Islam,” tegas Mantan Ketua IKADI Sumut ini.

Diterima Pimpinan DPRD Sumut

Perwakilan dari Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila Sumut bersama KH Tengku Zulkarnaen dari MUI Pusat, diterima oleh pimpinan DPRD Sumut di ruang rapat Bamus lantai 1 DPRD Sumut. Pimpinan DPRD Sumut dan anggota Fraksi dari PAN, Salman Alfarisi (Wakil Ketua, FPKS) Harun Mustofa Nasution (Wakil Ketua, Fraksi Gerindra) dan M Faisal (Fraksi PAN), dalam pandangan baik secara personal maupun institusional, mereka sepakat dengan suara yang di sampaikan Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila.

“Prinsipnya, kami menolak pembahasan RUU HIP ini, karena masyarakat Sumut sangat anti dengan bahaya laten Komunis, dan saat ini Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara terancam keselamatannya, dan Fraksi PKS di DPR RI dengan semangat yang sama dengan masyarakat Sumatera Utara juga menolak pembahasan RUU HIP ini”, ujar Ustadz Salman. Sementara pimpinan DPRD Sumut Harun Mustofa Nasution dan wakil dari Fraksi PAN DPRD Sumut menyatakan sikap yang sama, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN DPRD Sumut juga menolak RUU HIP.

“Apapun itu kami akan sampaikan kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Sumut untuk dibahas, dikaji dan dimusyawarahkan, agar menjadi keputusan DPRD Sumut,” tambah ustadz Salman.

Aksi Ormas Islam plus ini dihentikan sejenak, saat masuknya salat ashar dan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap Front Anti Komunis dan Pengawal Pancasila Sumut, oleh ustadz Rafdinal yang isinya menyatakan menolak pembahasan RUU HIP dan segera cabut dari Prolegnas DPR RI.

Meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk tidak mengusulkan dan membuat UU yang menimbulkan pertentangan di masyarakat.  Menolak kebangkitan Komunis, Marxisme dan Leninisme dalam bentuk apapun karena paham tersebut anti Ketuhanan, anti agama dan menjadikan Pancasila sebagai musuh.

Selanjutnya meminta aparat hukum untuk mengusut oknum yang mengusulkan draf RUU HIP, karena melakukan kejahatan pada negara. Mewasiatkan kepada umat Islam agar mengawal Pancasila dan NKRI dengan tetap mengedepankan prinsip Akhlakul Karimah serta menahan diri dari perbuatan yang merugikan umat dan bangsa.

Sikap Pemerintah

Menkopolhukam RI, Prof Dr Mahfud MD dalam acara silaturahmi bersama Tokoh masyarakat Sumatera Utara di Hotel Aston, Kamis malam (2/7), dengan tegas mengatakan, bahwa pemerintah menolak pembahasan RUU HIP.

“Pemerintah menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP, karena dalam pembahasan itu tidak mencantumkan TAP MPRS No. 25/1966, yang berisikan pelarangan penyebaran paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme di seluruh wilayah Indonesia, dan kedua Pemerintah tidak setuju jika Pancasila di peras menjadi Trisila dan di peras lagi menjadi Eka Sila”kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. D|Med-67

Pos terkait