Pansel Penerimaan Calon Sekda Provinsi Sumut Dicibir “Kongkalikong”

calon sekda provinsi sumut
Seleksi Calon Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi Sumut (Sumatera Utara) yang tahapannya dimulai sejak 26 November 2021. Kini bergulir bau tak sedap alias beraroma "kongkalikong" .(ist)

Sayangnya terkait hal itu, ketika dikonfirmasi Ketua Pansel yang juga Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Dr Akmal Malik M.Si itu, belum berhasil, saat dihubungi lewat ponsel yang diperoleh wartawan tak terdengar nada dering memanggil, begitu juga di sms tak berbalas.

Untuk diketahui, adapun tahapan seleksi calon Penerimaan Sekda tersebut adalah: 1). Pengumuman Seleksi dilaksanakan 26 November-2 Desember 2021. 2).

Pendaftaran dan Penerimaan Berkas, 26-November 2 Desember 2021. 3). Seleksi Administrasi, 2 Desember-4 Desember 2021

Sedang poin ke empat, adalah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 6 Desember 2021. 5). Penulisan Makalah, 8 Desember 2021. 6).Pengumuman Hasil Penulisan Makalah, 13 Desember 2021. 7).

Assesment test, 20 Desember 2021. 8). Pengumuman Hasil Assesment Test, 20 Desember 2021. 9). Wawancara dan Rekam Jejak, 10 Januari – 11 Januari 2022

Item 10 adalah, Rapat Panitia Seleksi Penetapan Penilaian Akhir, 12 Januari – 13 Januari 2022, 11). Pengumuman Peniliaian Akhir, 14 Januari 2022. 12).

Penyerahan Laporan dan Hasil Seleksi JPT Madya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, 14 Januari 2022.

Selain itu, diketahui bahwa Pansel juga telah menetapkan 6 calon sekda yang masih harus terseleksi 3 calon lagi, untuk dikirim ke Pemerintah Pusat. Adapun, ke enam calon itu adalah, Tengku Amri Fadli (Kadis Lingkungan Hidup). Arief Sudarto Trinugroho (Asisten Perekeonomian dan Pembangunan).

Kemudian, Lasro Marbun (Inspektur Daerah Sumut), Agus Tripiyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan, Aset dan SDA Sumut), Hasmirizal Lubis (Asisten Umum), Serta Hami Heriansyah Lubis (Sekda Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. D|Red 09

Pos terkait