Medan-Mediadelegasi: Pansus (Panitia Khusus) RTRW DPRD kota Medan bersama Pemko dan BPN menggelar rapat lanjutan tentang Ranperda No 13 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Ruang Wilayah Tahun 2011 SD 2031 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD kota Medan, Jum’at (12/3/2021).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD kota Medan ini yang juga fraksi dari partai Gerindra Dedy Akyasari Nasution ST.
Dalam pembahasan itu diungkapkan untuk saat ini daerah Medan Utara khusunya lokasi Sicanang akan ada perubahan pola ruang untuk penataan tata kotanya dan saat ini ada 600 Ha lahan yang dilepas di sana ucapnya.