PBNU Mendukung Fatwa Haram Penggunaan Sound Horeg

Ketua Tanfidziyah PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Fahrur. (Foto : Ist.)

PBNU juga berharap bahwa pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatur penggunaan sound horeg dan mengurangi dampak negatifnya. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup lebih nyaman dan tenteram.

Dukungan PBNU terhadap fatwa haram penggunaan sound horeg diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Dengan demikian, penggunaan sound horeg dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup lebih harmonis.

Penggunaan sound horeg yang berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. Oleh karena itu, PBNU mendukung penuh fatwa haram penggunaan sound horeg sebagai upaya menjaga kenyamanan publik. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait