Selanjutnya, Agus Kelana Putra, SH, MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan menggantikan Sofyan Hadi, SH, MH yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Oharda pada Bidang Tindak Pidana Kejaksaan Tinggi Lampung.Agus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Jantho.
Kegiatan berlangsung sesuai Protokol Kesehatan, yaitu dengan memakai masker dan mencuci tangan serta membatasi peserta kegiatan.Pelantikan dan Serah Terima Jabatantersebut hanya dihadiri sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di ingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) daerah Medan.
Seusai pelaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH., menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.
Selain itu ia (Teuku Rahmatsyah-red) juga meminta agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas. D| Med-Sahat MT Sirait