Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan di Kejari Medan Sesuai Prokes

- Penulis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan, dan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jumat (30/4/2021), di Aula Gedung Kantor Kejari Medan.

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Medan, Bondan Subrata, SH kepada melalui WhatsApp handphone selulernya, Sabtu (30/4/2021).

Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-218/C/01/2021 dan KEP-IV-214/C.4/03/2021 tanggal 19 Maret 2021 yaitu Ida Mustika Napitupulu, SH, M.Hum selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Medan menggantikan Miza Erwinsyah, SH, MH yang telahmelaksanakan tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Pelantikan Pejabat Eselon II Medan Percepat Penataan Birokrasi

Ida Mustika sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang.

Selanjutnya, Agus Kelana Putra, SH, MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan menggantikan Sofyan Hadi, SH, MH yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Oharda pada Bidang Tindak Pidana Kejaksaan Tinggi Lampung.Agus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Jantho.

Kegiatan berlangsung sesuai Protokol Kesehatan, yaitu dengan memakai masker dan mencuci tangan serta membatasi peserta kegiatan.Pelantikan dan Serah Terima Jabatantersebut hanya dihadiri sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di ingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) daerah Medan.

BACA JUGA:  PWOIN Sumut Audensi ke Pangdam I/BB

Seusai pelaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH., menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.

Selain itu ia (Teuku Rahmatsyah-red) juga meminta agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas. D| Med-Sahat MT Sirait

Satu tanggapan untuk “Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan di Kejari Medan Sesuai Prokes”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru