Dikatakannya, keberhasilan organisasi ini tidak akan terjadi tanpa kerjasama semua pengurus sehingga dalam hal ini semua pengurus diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya. ” Kita berharap semua pengurus yang dilantik melaksanakan visi dan misinya demi untuk kepentingan kehidupan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen yang berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum, ” ungkapnya.
Mewakili tamu undangan, Mulyadi Simatupang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut mengharapkan LPKNI mampu sebagai mitra Pemerintah dalam mengawal dan menegakkan hak-hak konsumen dan melakukan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen dengan struktur independen dan kemandiriannya.
“Oleh karenanya saya mengajak semua anggota lembaga ini untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan dengan memprioritaskan konsumen sebagai prioritas utama dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Acara pelantikan yang selaku Ketua Panitia oleh Dhevan E.Rao,SH,M.Kn, ditutup dengan foto bersama pengurus yang baru dilantik dengan para undangan.D|Med-24