Sarintonu – Mediadelegasi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi mengelar pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke 26 di Desa Sarintonu Kecamatan Tiga Lingga di Loss Dusun Partumbungen, Senin (17/5).
Hadir dalam pelayanan Jemput Bola (jempol) tersebut Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang diwakili Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si, Kades Sarintonu Melati Tarigan, Kabid PIAK Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP bersama pejabat dan staf Dinas Dukcapil lainnya, Sekdes dan Perangkat Desa Sarintonu.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan pelayanan Jempol ini merupakan salah satu program prioritas untuk menuntaskan seluruh Dokumen Adminduk Masyarakat Dairi.
“Kegiatan Jemput Bola merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas layanan Adminduk melalui kunjungan ke desa-desa diseluruh Kabupaten Dairi untuk mendekatkan dan mempercepat layanan sampai kepada masyarakat.
Kondisi sampai saat ini sudah kunjungan ke 26 dari 43 Desa sebagai target pelayanan Jempol Tahun 2021”, kata Bupati Dairi.
Ia juga mengatakan pelayanan Jempol ini merupakan tindaklanjut dari UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk dan Permendagri N0.19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Adminduk, Pemerintah Daerah wajib menfasilitasi peningkatan kulitas pelayanan Adminduk.
Akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh Masyarakat Sorintonu untuk memanfaatkan kegiatan ini mengurus dan menyelesaikan seluruh dokumen Adminduk.