Pembelajaran Tatap Muka Belum Diperkenankan

Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara M Fitriyus membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Bina Graha, Jalan Pengeran Diponegoro No 21 A Medan, Rabu (10/2).

Medan–Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sampai saat ini belum memperkenankan pembelajaran tatap muka Sumut. Antara lain, karena perkembangan penularan Covid-19 yang belum membaik di daerah ini.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Fitriyus yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19, di Aula Binagraha, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (10/2).

Menurut Fitriyus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut juga telah meminta saran dan pendapat dari berbagai kalangan terkait pembelajaran tatap muka. Termasuk ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

“Ini semua setelah melakukan peninjauan lapangan, setelah melakukan pertemuan minta saran dan pendapat dari berbagai pihak terkait seperti ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia, dan lain sebagainya, jadi keputusan yang diambil itu dari ahli dan saran pendapat dari kalangan yang berkompeten, makanya Gubernur sebagai Ketua Satgas belum memperkenankan adanya sekolah tatap muka,” ujar Fitriyus.

Selain itu, secara nasional juga belum memperbolehkan dibukanya sekolah secara tatap muka. Menurut Fitriyus, telah banyak peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut terkait penanganan Covid-19.

Pos terkait