Medan-Mediadelegasi: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) agar dalam hal melakukan pemberantasan praktik judi online harus secara berkelanjutan.
“Mungkin mereka (bandar judi) lagi pada tiarap, tapi jangan lengah. Jangan saat-saat ini saja, tapi terus mengawasi mereka-mereka yang mencoba untuk membuka kembali judi online,” katanya kepada pers, seusai melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, di Medan, Sabtu (24/09).
Kedatangan Komisi III DPR RI dipimpin Ahmad Sahroni, Hinca Panjaitan, Nasir Jamal bersama sejumlah rombongan ke Mapolda disambut Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak serta Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan para pejabat utama (PJU) Polda setempat.
Selanjutnya Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut menggelar rapat membahas sejumlah agenda kerja, sebagaimana dikutip dari siaran pers Humas.Polri.go.id
Menurut Ahmad Sahroni, konsistensi dalam penegakan hukum dan konsistensi dalam pengawasan terhadap segala bentuk praktik perjudian sangat perlu dilakukan oleh semua pemangku kebijakan, terutama bagi insitusi penegak hukum.
Ia juga mengingatkan kepada Polda Sumut agar para intel-intel mereka bisa bekerja maksimal untuk mengetahui praktik perjudian, termasuk judi online.
Diakuinya, memberantas judi online dipastikan sangat sulit karena diberantas satu, tumbuh seribu.
“Biasanya bosnya hilang, anak buahnya yang kerja dan itu yang harus dipantau oleh jajaran Polda Sumut,” ujarnya.