Medan-Mediadelegasi: Petugas Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polresta Deli Serdang akhirnya berhasil menangkap kawanan perampok uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang semula akan diberikan kepada masyarakat Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu (24/9), membenarkan pengungkapan kasus perampokan dana BLT tersebut.
Kawanan perampok uang BLT itu, yakni berinisial MS, RS dan NS.
Polisi telah pula menyita barang bukti berupa mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1554 TAA, sepeda motor, empat hand phone, kunci, dan sebilah pisau.
Hadi menjelaskan, aksi perampokan itu terjadi pada 6 September 2022 lalu, ketika itu mobil yang dikendarai Kades Medan Sinembah, Jasri dan bendaharanya M Husin baru saja mengambil uang BLT sekitar Rp50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.
Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi milik Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam, terlihat para pelaku mengendarai tiga kendaraan yakni dua mobil dan satu sepeda motor membututi mobil yang dikemudikan Jasri.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ketiga orang pelaku yang sudah membuntuti korban Jasri, langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil dan langsung mengambil uang BLT tersebut.
Ia mengatakan, rencananya uang BLT yang dirampok para pelaku tersebut akan dibagikan oleh Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat di desa tersebut.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deli Serdang. Saat ini, terhadap para pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” kata Hadi. D|Med-55






