Jakarta-Mediadelegasi: Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengingatkan agar pemberantasan korupsi harus dimulai dari kasus besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sehingga bukan sekadar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus kecil.
“Kita melihat bagaimana debitur BLBI yang dulu mengalami masalah finansial, kini justru menjadi lebih kaya hingga ratusan bahkan ribuan kali lipat,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis yang diterima pers, Sabtu (15/2).
Untuk itu, kata dia, pemerintah harus berani menegakkan hak tagih atas dana BLBI yang dijamin oleh para debitur. Jika tidak, maka akan ada konspirasi yang terjadi di dalamnya.
Dia menuturkan salah satu janji besar Presiden Prabowo Subianto yakni memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di masa pemerintahannya.
Dengan demikian, isu korupsi menjadi perhatian utama, terutama dalam kasus BLBI dan obligasi rekap yang telah merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.
Apabila penegakan hukum hanya berkutat pada OTT, maka dirinya menilai korupsi tidak akan pernah selesai karena nilainya terlalu kecil dibandingkan kejahatan besar yang masih dibiarkan.
Di sisi lain, Hardjuno menyampaikan bahwa Prabowo juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam menarik investasi.