Pemerintah Pindahkan 100 Napi Narkoba di Sumut ke Nusakambangan

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 100 orang narapidana berisiko tinggi asal  Sumut  mulai dipindahkan  ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6).  Foto: dok-Ditjenpas.

Sebanyak 100 orang narapidana berisiko tinggi asal Sumut mulai dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6). Foto: dok-Ditjenpas.

Medan-Mediadelegasi:  Pemerintah melalui  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memindahkan 100 narapidana (napi) kategori risiko tinggi kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Pemindahan 100 warga binaan (napi) kategori “high risk” pengedaran narkoba di Sumut ke Lapas Nusakambangan, dilaksanakan pada Sabtu (14/6),” kata Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang dilansir Mediadelegasi  Medan,  Minggu (15/6).

Pemindahan ini merupakan bagian dari program percepatan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, dalam kepemimpinan Bapak Menteri Imipas yang dilaksanakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan,” paparnya.

BACA JUGA:  Bupati Humbahas Hadiri RUPS Bank Sumut Tahun Buku 2022

Rika menyebutkan, pemindahan para napi juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imipas, yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan.

“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang juga berdampak ke masyarakat,” ujar  Rika.

Namun, lanjut dia, di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan.

Warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut sudah sesuai SOP, dan pemindahan ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka (napi) dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucap dia.

Sementara,  Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin mengatakan pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personel.

BACA JUGA:  Viral Dugaan Aktivitas Hiburan Malam saat Ramadan, Dinas Pariwisata Medan Turun Tangan Lakukan Pemeriksaan

Pemindahan tersebut, lanjut dia, langsung dikawal oleh Direktur Pengamanan Intelijen bersama Direktur Kepatuhan Internal beserta tim, dan pegawai Kanwil Ditjenpas dan Lapas di Sumut bekerjasama dengan Sat Brimob Polda Sumut.

“Ini adalah bentuk sinergi antara pusat dan daerah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan aman,” kata dia.

Herry  menambahkan, komitmen untuk menciptakan lapas bebas dari narkoba akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan peningkatan kualitas pemasyarakatan di Indonesia.

“Para warga binaaan diharapkan pada saat kembali ke masyarakat dapat menjadi insan yang dapat berkontribusi aktif, dan mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” tuturnya. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru