Pemerintah Pindahkan 100 Napi Narkoba di Sumut ke Nusakambangan

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 100 orang narapidana berisiko tinggi asal  Sumut  mulai dipindahkan  ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6).  Foto: dok-Ditjenpas.

Sebanyak 100 orang narapidana berisiko tinggi asal Sumut mulai dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6). Foto: dok-Ditjenpas.

Medan-Mediadelegasi:  Pemerintah melalui  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memindahkan 100 narapidana (napi) kategori risiko tinggi kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Pemindahan 100 warga binaan (napi) kategori “high risk” pengedaran narkoba di Sumut ke Lapas Nusakambangan, dilaksanakan pada Sabtu (14/6),” kata Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang dilansir Mediadelegasi  Medan,  Minggu (15/6).

Pemindahan ini merupakan bagian dari program percepatan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, dalam kepemimpinan Bapak Menteri Imipas yang dilaksanakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan,” paparnya.

BACA JUGA:  Senam Sicita PDIP Sumut di Medan, Gubsu-Wali Kota Hadir

Rika menyebutkan, pemindahan para napi juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imipas, yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan.

“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang juga berdampak ke masyarakat,” ujar  Rika.

Namun, lanjut dia, di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan.

Warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut sudah sesuai SOP, dan pemindahan ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka (napi) dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucap dia.

Sementara,  Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin mengatakan pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personel.

BACA JUGA:  211 Napi di Sumut Bebas di HUT Kemerdekaan RI Ke-76

Pemindahan tersebut, lanjut dia, langsung dikawal oleh Direktur Pengamanan Intelijen bersama Direktur Kepatuhan Internal beserta tim, dan pegawai Kanwil Ditjenpas dan Lapas di Sumut bekerjasama dengan Sat Brimob Polda Sumut.

“Ini adalah bentuk sinergi antara pusat dan daerah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan aman,” kata dia.

Herry  menambahkan, komitmen untuk menciptakan lapas bebas dari narkoba akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan peningkatan kualitas pemasyarakatan di Indonesia.

“Para warga binaaan diharapkan pada saat kembali ke masyarakat dapat menjadi insan yang dapat berkontribusi aktif, dan mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” tuturnya. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru