Medan-Mediadelegasi: Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memindahkan 100 narapidana (napi) kategori risiko tinggi kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Pemindahan 100 warga binaan (napi) kategori “high risk” pengedaran narkoba di Sumut ke Lapas Nusakambangan, dilaksanakan pada Sabtu (14/6),” kata Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang dilansir Mediadelegasi Medan, Minggu (15/6).
Pemindahan ini merupakan bagian dari program percepatan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, dalam kepemimpinan Bapak Menteri Imipas yang dilaksanakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan,” paparnya.
Rika menyebutkan, pemindahan para napi juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imipas, yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan.
“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang juga berdampak ke masyarakat,” ujar Rika.
Namun, lanjut dia, di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut sudah sesuai SOP, dan pemindahan ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka (napi) dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucap dia.
Sementara, Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin mengatakan pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan 200 personel.
Pemindahan tersebut, lanjut dia, langsung dikawal oleh Direktur Pengamanan Intelijen bersama Direktur Kepatuhan Internal beserta tim, dan pegawai Kanwil Ditjenpas dan Lapas di Sumut bekerjasama dengan Sat Brimob Polda Sumut.
“Ini adalah bentuk sinergi antara pusat dan daerah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan aman,” kata dia.
Herry menambahkan, komitmen untuk menciptakan lapas bebas dari narkoba akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan peningkatan kualitas pemasyarakatan di Indonesia.
“Para warga binaaan diharapkan pada saat kembali ke masyarakat dapat menjadi insan yang dapat berkontribusi aktif, dan mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” tuturnya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS












