Pemilihan Tujuh Komisioner KPID Sudah Sesuai Regulasi

Pemilihan Tujuh Komisioner KPID Sudah Sesuai Regulasi
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto menegaskan, penetapan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut 2021-2024  sudah sesuai regulasi dan secara mufakat.

“Penetapan itu yang kita jalankan sudah sesuai regulasi dan kita bersyukur prosesnya berjalan secara mufakat,” kata Hendro kepada wartawan di Medan, Jumat (28/1).

Anggota dewan dari Fraksi PKS  itu merespon keberatan dari sejumlah anggota dewan dan juga calon komisioner lainnya yang menyatakan terpilihnya tujuh nama Komisioner KPID tidak sah dan tidak dilakukan secara mufakat.

“Adanya dinamika itu sesuatu yang lumrah, karena sesungguhnya 21 nama itu berkompeten semuanya. Sehingga kita kalau ada ruang untuk 21 orang ini, akan kita langsung sahkan. Tapi kursi hanya tujuh,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Hendro, hanya tujuh inilah terpilih memang bukan mereka paling baik, tapi tujuh yang memang mereka punya semangat dan terpilih untuk mengisi tujuh kursi komisioner KPID Sumut periode 2021-2024.

Hendro berharap komisioner terpilih ini bisa menjalakan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar. Bisa menghadirkan informasi yang berkualitas dan sehat serta menggiring amanat dari Undang-Undang untuk menghadirkan konten lokal sebanyak 10 persen.

“Nah, untuk anggota yang belum puas atau segala macam, ya namanya berdinamika, kita juga menghargai itu. Tapi ini prosesnya positif bergerak kepada yang lebih baik,” sebutnya.

Keputusan

Hendro juga menyebutkan, mekanisme musyawarah/mufakat itu sudah menjadi keputusan sebelumnya.

Dia juga menyebutkan, bila ada yang keberatan silakan melalui mekanisme, tapi diminta jangan menghambat.

“Karena gak boleh itu menghambat. Biarkan berjalan sesuai mekanisme, kalaupun nanti ada pihak yang belum puas, termasuk yang sebelumnya silakan tempuh jalur selanjutnya, tapi hargai proses ini. Karena kita saling menghargai telah menyelesaikan ini sampai dini hari,” pungkasnya.

Adapun tujuh  komisioner KPID Sumut terpilih Ayu Kusuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, Edward. Sedangkan tujuh cadangan: Mekar Sinurat,  Robinson Simbolon, Valdesz Junianto Nainggolan, Ara Auza, Eddy Irawan, Viona Sekar Bayu, Toyib Prasetiyo. D|Red

Pos terkait