Pemilu, Pesta Demokrasi-Pesta Rakyat Indonesia

Pemilu, Pesta Demokrasi-Pesta Rakyat Indonesia
Ida Royani Gultom SE, Pemerhati Kebijakan Publik dan mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2000-2001. Foto:dok-idaroyani

Dalam perjalanan ini, sejarah menorehkan bahwa Para Tokoh di Negara Republik Indonesia melakukan terobosan-terobosan baru agar Negara Kesatuan Repulik Indonesia semakin kokoh, berdaulat dan makmur.  Maka, dilakukan Pemilu pertama pada tgl 25 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan yang kedua pada tgl 15 Desember 1955 untuk memilih Dewan Konsituante. Saya tidak membahas tentang sejarah pemilu lebih detail tetapi saya ingin menyapaikan bahwa Pemilu itu adalah pesta demokrasi sekaligus pesta rakyat.

Pemilu singkatan dari Pemilihan Umum, yang dalam Undang-Undang  artinya sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Golkar Pemenang

Bacaan Lainnya

Hemat penulis, turunan dari Pemilihan Umun itu, bisa disebutkan Pesta Demokrasi. Pesta demokrasi dicanangkan oleh Presiden Kedua Republik Indonesia, Presiden Soeharto pada tahun 1981, menyatakan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi berkesempatan memilih orang-orang yang akan bekerja mewujudkan kesejahteraan bagi bangsa.

Melihat dari struktur kalimatnya, Rakyat; berartipemegang kedaulatan kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi, bagian dari suatu negara atau unsur penting dari suatu pemerintahan.

Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi yang sama dan tinggal di daerah atau pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.

Layaknya pesta, hemat penulis, seharusnya adanya kegembiraan. Kegembiraan itu identik dengan terhidangnya makanan dan minuman bahkan adanya iringan musik.

BACA JUGA: Pilkada Medan Cetak Rekor Tertinggi Demokrasi Indonesia

Pos terkait