Akhirnya Zaman Orde Baru berlalu. Kekuasaan telah berubah akibat desakan dari berbagais sisi. Akibat tidak percayanya akan hasil pemilu 1997, akhirnya dilaksanakan pemilu dipercepat yakni tanggal 7 Juni 1999 untuk memilih MPR dan DPR. Dan akhirnya berhasil menelurkan dan melahirkan Presiden dan Wakil Presiden yang baru yakni Presiden KH Abdurahman Wahid (Gusdur) dan Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri. Sebelum habis masa periodenya, Megawati naik menjadi Presiden sama halnya seperti BJ. Habibi pada tahun 1998.
Dan pada masa ini, Partai Politik menjamur untuk mewarnai kebebasan berpendapat itu. Partai politik untuk mencerminkan arti demokrasi itu dan beberapa peraturan perundang-undangan yang mengaturnya sampai saat ini. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah di masa ini sudah memenuhi akan Pesta Demokrasi-Pesta Rakyat Indonesia itu? *
Penulis | Ida Royani Gultom SE |Pemerhati Kebijakan Publik | Mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2000-2001







Seyogyanya Pemilu memang harus menjadi pesta rakyat. Jangan seperti periode” dahulu. Di setiap kali akan pemilu, rakyat malah dirundung rasa takut akan terjadinya kerusuhan yang sengaja dibikin untuk menciptakan suasana chaos. Karena itu gunakanlah kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ikuti proses pemilunya dengan baik, tidak saling hujat, menyebar fitnah ataupun menyebar kebencian. Lakukan dengan jujur jangan golput. Jangan ikuti orang yg mengatakan siapapun presidennya, tetap kita yg harus cari uang. Sebab narasi seperti itu adalah pola pikir yg tidak tepat. Benar siapapun presidennya tetap harus kita yg cari uang, akan tetapi kondisi perekonomian yang stabil membutuhkan perjuangan dan kemampuan mengelola negara yang baik, bukan oleh pemimpin yg hanya ingin berkuasa tapi tidak memiliki kemampuan dan keikhlasan.
Terima kasih atas tamhanan penalarannya Pak. Johannes. Yang jelas Pesta Demokrasi ini seogiaya harus happy. Happy dalam arti lebih luas.