Pemkab Aceh Tamiang Dukung Aspirasi ‘Garang’ Pasang Stiker di Mobil Dinas

- Penulis

Kamis, 10 September 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Aceh Tamiang-Mediadelegasi: Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang yang tergabung dalam Gerakan Aksi Pemuda Masyarakat Peduli Aceh Tamiang (Garang) menggelar aksi damai menuntut untuk pemasangan stiker pada kendaraan dinas di Depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (10/9).

Dalam aksi tersebut ada tiga butir petisi yang disampaikan oleh mereka di antaranya meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk menginstruksikan kepada seluruh instansi memasang stiker seluruh mobil dinas yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Memberikan sanksi terhadap instansi yang mencopot stiker setelah pemasangan serta agar segera dibuatkan surat edaran yang mengatur penggunaan mobil dinas dan yang ketiga meminta Bupati mengeluarkan surat edaran sesuai dengan point yang tertulis pada petisi tersebut.

BACA JUGA:  Diduga Mengganggu Bini Orang, Warga Laporkan Keuchik ke Bupati

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H Basyaruddin SH didampingi Asisten Pemerintahan Zulfiqar SP beserta para personel Polri dan Satpol PP yang berjaga di teras kantor, menemui para pemuda tersebut. Sekda menyampaikan dukungan Pemkab Aceh Tamiang terhadap aspirasi ini.

“Kami akan menyampaikan aspirasi yang telah menjadi tuntutan dari Garang kepada Bupati Aceh Tamiang dan tentunya kami sangat mendukung aspirasi ini dan sesegera mungkin akan menindaklanjutinya,” tutur Sekda.

Melalui surat resmi dengan Nomor : 010/4441 Pemkab Aceh Tamiang menyampaikan dua butir penting secara tertulis kepada Koordinator Garang, bahwa Pemkab akan mendukung penuh tuntutan aksi dalam hal penggunaan dan pemanfaatan mobil dinas sesuai peraturan yang berlaku, dan yang kedua Pemkab akan mengusulkan kepada Gubernur Aceh agar seluruh kendaraan dinas dalam wilayah Provinsi Aceh dipasang atau ditempel stiker melalui surat edaran keseluruh Pemerintah Kabupaten/ Kota di Wilayah Provinsi Aceh.

BACA JUGA:  Kantor Walikota Langsa Kembali Dibuka, Melanggar Prokes Tidak Dilayani

Usai aksi damai tersebut, perwakilan Garang meminta kepada pihak Pemkab Aceh Tamiang untuk memasangkan stiker tersebut di salah satu Mobil Dinas milik Pemkab. Aksi berjalan damai dan teratur. D|Ach-78

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem Perpanjang Status Darurat Aceh Hingga Januari
Gelembung Gas Ditemukan Pasca Banjir Nagan Raya
Jusuf Kalla: Pengibaran Bendera GAM Hanyalah Luapan Emosional, Seorang Pria Diduga Provokator Diamankan
Aceh Terima Uluran Tangan dari Malaysia untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor
Jaksa Agung: 27 Perusahaan Diduga Kontribusi Banjir Bandang Sumatera Akibat Alih Fungsi Lahan
28 Persen Sentimen Negatif Terkait Banjir Sumatera-Aceh, DIR: Berpotensi Jadi Krisis Kepercayaan
Kolaborasi TNI-Komdigi Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh
Fokus Trauma Healing Anak-Anak, BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:05 WIB

Mualem Perpanjang Status Darurat Aceh Hingga Januari

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:33 WIB

Gelembung Gas Ditemukan Pasca Banjir Nagan Raya

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:54 WIB

Jusuf Kalla: Pengibaran Bendera GAM Hanyalah Luapan Emosional, Seorang Pria Diduga Provokator Diamankan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:20 WIB

Aceh Terima Uluran Tangan dari Malaysia untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:41 WIB

Jaksa Agung: 27 Perusahaan Diduga Kontribusi Banjir Bandang Sumatera Akibat Alih Fungsi Lahan

Berita Terbaru