Pemkab Asahan Salurkan BST JPS bagi 56.418 Keluarga

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Hidayat. Foto:D|Ist

Rahmat Hidayat. Foto:D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Penanganan dampak Covid-19 di Kabuaten Asahan guna mengoptimalisasi dan kelancaran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial (JPS), Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah mulai menyalurkan BST JPS kepada 56.418 keluarga penerima manfaat (KPM) yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan, Kamis (12/08).

Hal tersebut juga terlaksana setelah ditetapkannya Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Asahan Tahun 2020.

Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar dalam keterangan resminya mengatakan total bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan sebesar Rp33.850.800.000,-.

Dari total tersebut, per keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan perbulan sebesar Rp. 200.000 selama tiga bulan, namun dalam proses penyaluran nantinya bantuan akan diserahkan langsung seluruhnya yakni sebesar Rp600.000,-.

Adapun kriteria penerima BST JPS, menurut Rahmat, sesuai dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2020 tersebut adalah keluarga miskin, tidak mampu dan rentan yang dianggap layak, baik berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS berdasarkan musyawarah Desa/Kelurahan.

BACA JUGA:  Sekda Serahkan Bantuan APD Pemprovsu ke Puskesmas

Ketentuan betikutnya, belum pernah menerima bantuan berupa Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Sembako dari Kemensos RI, Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 yang bersumber dari Kemensos RI dan Bantuan Langsung Tunai dampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa/Kelurahan se-Kabupaten Asahan.

Dirinya juga menjelaskan, terkait mekanisme penyaluran BST JPS Kabupaten Asahan juga telah diatur dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2020 tersebut.

“Untuk proses penyaluran, nantinya Dinas Sosial akan menyalurkan BST JPS secara cash kepada Camat melalui Bank Penyalur sesuai dengan kuota per Kecamatan. Oleh Camat nantinya bantuan tersebut akan diserahterimakan kepada Kelurahan/Desa juga secara cash untuk disalurkan kepada KPM”, jelas Rahmat.

Terkait kuota KPM per Kecamatan, Rahmat menuturkan total kuota KPM yang ditetapkan merupakan rekapitulasi hasil usulan KPM dari pihak Desa/Kelurahan yang telah divalidasi oleh pihak Kecamatan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Rahmat juga menerangkan untuk proses penyaluran BST JPS kepada pihak Kecamatan nantinya, Dinas Sosial dan Bank Penyalur akan didampingi oleh Tim Kabupaten yang telah ditetapkan dengan Surat Perintah Tugas Bupati Asahan Nomor 800/2429 tanggal 10 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Pemkab Asahan Terima Audensi Pospera

Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk lakukan monitoring dan pendampingan selama penyaluran BST JPS serta melaporkan hasilnya kepada Bupati Asahan.

Selanjutnya Rahmat juga menyampaikan untuk proses penyaluran BST JPS kepada seluruh Kecamatan akan dilaksanakan mulai dari hari ini Rabu (12/8/2020) hingga Jumat (28/8/2020).

Rahmat juga menyampaikan harapan Bupati Asahan H. Surya B.Sc kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar benar-benar memanfaatkan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk mengurangi beban hidup akibat dampak Covid-19.

Selain itu Bupati Asahan juga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat agar terus meningkat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Dikatakan, Bupati Asahan dalam setiap kesempatan terus berusaha dan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam memulihkan stabilitas kesehatan dan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Di akhir keterangan resminya, Kadis Kominfo Asahan itu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dari Bupati Asahan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran BST JPS kali ini. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas
Perlintasan Kereta Api Sebidang Asahan Memakan Korban
Jeritan Hati Ibu, Bobby Nasution Kawal Rudi Lawan Tumor
Tumor Gerogoti Rudi, Ibu Mohon Pertolongan Bobby Nasution
Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur
Dekranasda Sumut Dukung Pengrajin Lokal dengan Borong Songket Khas Asahan
Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan
KSAD Maruli Tutup TMMD ke-124 di Asahan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:16 WIB

KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:48 WIB

Perlintasan Kereta Api Sebidang Asahan Memakan Korban

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:30 WIB

Jeritan Hati Ibu, Bobby Nasution Kawal Rudi Lawan Tumor

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:55 WIB

Tumor Gerogoti Rudi, Ibu Mohon Pertolongan Bobby Nasution

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur

Berita Terbaru