Pemkab Asahan Terima Penghargaan Kemenkumham RI

Kisaran-Mediadelegasi:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan yang telah dipertahankan Kabupaten Asahan selama empat tahun berturut-turut sejak 2016 ini, diberikan karena kepedulian Pemkab terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara , Sutrisno, yang mewakili Menkumham RI Yasonna Laoly, dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 di Lantai 5 Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No. 4 Medan,  Senin (14/12/2020).

“Alhamdulillah, kinerja Kabupaten Asahan terus mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Ini menjadi spirit kami untuk terus berinovasi lebih baik lagi. Khususnya yang terkait dengan pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar masyarakat (HAM),” kata Bupati Asahan H. Surya, BSc.

Penghargaan tersebut diberikan Kemenkumham RI untuk memotivasi pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat kabupaten/kota. Adapun kriteria penilaiannya adalah, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Asahan dinilai mampu memenuhi semua kriteria tersebut,” ujar H. Surya.

Pos terkait