Hotel Soechi dan Medan Mall Disewakan

Rabu, 16 Desember 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Sumiadi

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Sumiadi

Medan-Mediadelegasi: Dua aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang telah habis masa kontrak nya yakni Medan Mall dan Hotel Soechi. Selanjut Pemko akan kembali menyewakan kedua set tersebut dan saat ini sedang proses penilaian harga sewa oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Pemko sudah mengambil alih kembali Hotel Soechi dan Medan Mall. BOT keduanya berakhir di 2020,” terang Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi, Rabu (16/12/2020).

Dijelaskan, Hotel Soechi masa kerjasamanya sudah berakhir pada 30 Juli 2020 lalu, hingga kini belum ada pengalihan pengelolaan atau aktivitas tertentu. Dengan kata lain, Hotel Soechi kini menjadi gedung kosong.

Sementara untuk Medan Mall, tambahnya, masa kerjasamanya baru habis 12 November 2020 lalu dilanjutkan dengan sistem sewa selama empat bulan.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan: Calon Jamaah Haji Harus Menjadi Duta Bangsa dan Kota Medan

“Saat ini sedang proses penilaian harga sewa oleh KPKNL. Untuk Medan Mall kita perpanjang dengan sistem sewa, sementara Hotel Soechi kita belum menemukan pihak ketiga untuk mengajukan sewa,” ujar Sumiadi..

Sumiadi mengatakan pihaknya tidak akan melanjutkan sistem perjanjian dengan mekanisme BOT dikarenakan waktu kontrak yang terlalu lama yakni 25 tahun.

Sementara, kata dia, untuk sistem sewa yang rencananya akan diberlakukan adalah perjanjian kontrak selama lima tahun. “Kalau untuk sewa nya nanti per lima tahun,” ungkapnya.

Dikatakan Sumiadi, untuk pihak ketiga yang akan mengajukan kerjasama penggunaan dua aset ini tidak tertutup kemungkinan untuk seluruh pihak ketiga termasuk PT Trias Sumatra Corporation sebagai Pengelola Hotel Soechi dan PT Brahma Debang Kencana yang merupakan pengelola Medan Mall.

BACA JUGA:  Danlantamal I Tinjau Docking KAL Pulau Siba I-1-65

“Siapapun nantinya, berhak untuk mengajukan diri sebagai penyewa Hotel Soechi dan Medan Mall, namun tentunya pihak Pemko Medan akan menyeleksinya secara ketat. Tak hanya dari nilai sewa, tetapi juga dari penawaran para penyewa dalam memperbaiki sejumlah kondisi yang mungkin butuh perbaikan atau perawatan di kedua aset itu,” katanya.

Ia menuturkan mengenai penyewaan dua aset ini kepada pihak ketiga akan dilakukan pada 2021. “Sembari menunggu 2021 penggunaan Medan Mall kita perpanjang karena juga melihat track record pembayarannya bagus selama BOT. Kalau Hotel Soechi memang pengelola tidak ada kemauan untuk memperpanjang kerjasama,” pungkasnya. D|Med-82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB