Pemkab Labura Data dan Evaluasi Tower Telekomunikasi, Pastikan Seluruhnya Sesuai Izin

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Labuhanbatu Utara. Foto: GS.

Kantor Bupati Labuhanbatu Utara. Foto: GS.

Labura-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) melakukan pendataan dan identifikasi bangunan tower jaringan telekomunikasi yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan pengecekan lapangan tersebut mulai dilaksanakan sejak Rabu, 20 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan melalui Dinas Perizinan, Pekerjaan Umum dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sappol PP) Stakeholder atas arahan langsung Bupati Labuhanbatu Utara, Hendri Yanto Sitorus, guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh tower jaringan, baik yang telah berdiri maupun yang masih dalam tahap rencana pembangunan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perizinan Labuhanbatu Utara, Mahyudin Nasution, menyampaikan bahwa pendataan tersebut bertujuan untuk memastikan keberadaan tower jaringan sesuai dengan ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Aktivitas Tower PT Protelindo Tuai Penolakan, Aktivis Desak Bupati Jangan Terbitkan Izin.

“Bupati Labuhanbatu Utara meminta dinas terkait bersama stakeholder melakukan identifikasi guna penertiban dan pendataan tower jaringan yang ada di Labuhanbatu Utara,” ujar Mahyuddin saat memberikan keterangan

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan menyusul adanya isu dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat terkait keberadaan sejumlah tower jaringan yang diduga belum memiliki izin lengkap serta belum mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar.

Menurutnya, melalui pendataan ini pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pembangunan tower berjalan sesuai regulasi, memperhatikan aspek keselamatan, tata ruang, Potensi Pajak yang dihasilkan serta kenyamanan masyarakat.

Secara terpisah, Bupati Labuhanbatu Utara, Hendri Yanto Sitorus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara mendukung pemenuhan dan pengembangan jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Labuhanbatu Utara, selama tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Hendri Yanto Sitorus Siap Pimpin Golkar Sumut dengan Dukungan MDI

Namun demikian, apabila ditemukan adanya pelanggaran, Pemkab Labuhanbatu Utara akan melakukan evaluasi terhadap tower-tower yang bermasalah. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong perusahaan penyedia jaringan untuk mematuhi seluruh ketentuan administrasi serta perizinan yang telah ditetapkan. Tutup Hys. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu
Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.
Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026
Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara
Jalan Berlubang di Depan DPRD Labura Diperbaiki, Ketua DPRD : Penanganan Sementara Respons Aspirasi Masyarakat
School of Politik IMM, Ketua KNPI Labura : Ubah Cara Pandang, Politik adalah Jalan Membangun Daerah
SPBU Damuli Pekan Milik Keluarga Anggota DPRD Labura Telah Disanksi PT Pertamina Patra Niaga
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara

Berita Terbaru