Pemkab Rohul Alokasikan Rp5,1 M Program JPS

Pemkab Rohul Alokasikan Rp5,1 M Program JPS
Rapat pengalokasian Anggaran Rp5,1 miliar untuk program JPS Pemkab Rohul. Foto: D|dok-diskominfo

Pasir Pengaraian-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam RAPBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp5,1 miliar.

Kebijakan itu, sebagai langkah dan upaya dalam mengendalikan inflasi terkait penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Besaran dana program JPS itu, didapat dari hasil hitungan penggunaan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD Rohul yakni Dana Alokasi Uang (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), dengan payung hukum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Surat Edaran Mendagri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi saat dikonfoirmasi Wartawan, Rabu (14/9) menyebutkan, pemerintah daerah telah melakukan upaya dalam mengamankan kebijakan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

’’Pemerintah daerah telah siapkan program JPS dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,1 miliar, untuk pengendalian inflasi menyusul penyesuaian harga BBM. Dengan target program JPS baru berjalan pada Oktober mendatang, karena saat sedang dalam proses penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2022 yang ditargetkan 30 September telah disetujui DPRD Rohul,’’ ujarnya.

Mantan Kepala Bappeda Rohul itu menjelaskan, dalam mengendalikan inflasi atas kenaikan harga pangan, pemerintah daerah tidak memanfaatkan komponen anggaran lain, yaitu belanja tidak terduga (BTT) di APBD Rohul tahun 2022.

Pos terkait