Pemkab Samosir Terancam Kehilangan Jatah DAK

Sabtu, 11 September 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar Google Earth, Map Kabupaten Samosir. Foto:D|Ist

Tangkap layar Google Earth, Map Kabupaten Samosir. Foto:D|Ist

HAPI Sumut Buka Bicara

Pihak perusahaan yang sebelumnya sempat dimenangkan dalam proyek yang kemudian dinyatakan gagal, berencana menuntut Dinas Kesehatan Pemkab Samosir ke ranah hukum. Namun pihaknya mengaku sangat menghormati tahapan hingga 17 September 2021.

“Jika memang benar proyek gagal DAK Pemkab Samosir ini terjadi, tentu sangat merugikan masyarakat Samosir,” kata Mandalasah Turnip SH, pemerhati jasa konstruksi Sumatera Utara putra asal Samosir.

Mandalasah yang juga Ketua Gabkin Sumut ini sangat menyesal dan menyayangkan DAK itu tidak bisa digunakan. “Bukan masalah dana dikembalikan. Ada ketentuan, jika ada DAK yang dikembalikan itu akan menjadi catatan terkena finalti. Sanksi merugikan masyarakat, berakibat kepada terancamnya pengucuran DAK tahun depan,” beber Mandalasah.

BACA JUGA:  Kebutuhan Masih Kurang, Kayu Log Pinus Malah Dibawa Keluar dari Samosir

Dia juga mengungkapkan, persoalan ini menjadi tanggungjawab Pemkab Samosir dan sanksi keterancaman kehilangan jatah alokasi DAK tahun berikutnya.

Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Sumut Zani Apoh Saragih SH MH angkat suara. “Terlepas jika benar ada tarik-menarik kepentingan oknum atau karena tidak maksimalnya kinerja Pemkab menyebabkan gagalnya proyek DAK Dinas Kesehatan Samosir itu, yang pasti karena Pemkab Samosir tidak menyerap DAK, itu berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, diduga akibat kelalaian Pemkab Samosir hingga batas akhir input data, menyebabkan DAK akan kembali ke pusat.

Pada bagian lain, Sekretaris HAPI Kota Medan Maja Simarmata SH MH menegaskan, pihak perusahaan yang sempat dinyatakan pemenang lalu digagalkan, bahkan masyarakat bisa menempuh jalur pidana menuntut kerugian akibat kelalaian atau tidak maksimalnya kinerja pemangku kebijakan Pemkab Samosir.

BACA JUGA:  Polres Samosir Tingkatkan Pengetahuan Digital Ekonomi

“Perlu dilakukan langkah hukum, sehingga kedepannya para pemangku kebijakan di Samosir tidak sembarangan dalam melaksanakan proses menyangkut kesejahteraan masyarakat. Akibat kelalaian, tahun depan kucuran DAK berkurang atau justru dapat menghambat pembangunan Samosir,” kata Maja Simarmata. D|Red-09

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Berita Terbaru