Pemkab Samosir Terancam Kehilangan Jatah DAK

- Penulis

Sabtu, 11 September 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar Google Earth, Map Kabupaten Samosir. Foto:D|Ist

Tangkap layar Google Earth, Map Kabupaten Samosir. Foto:D|Ist

HAPI Sumut Buka Bicara

Pihak perusahaan yang sebelumnya sempat dimenangkan dalam proyek yang kemudian dinyatakan gagal, berencana menuntut Dinas Kesehatan Pemkab Samosir ke ranah hukum. Namun pihaknya mengaku sangat menghormati tahapan hingga 17 September 2021.

“Jika memang benar proyek gagal DAK Pemkab Samosir ini terjadi, tentu sangat merugikan masyarakat Samosir,” kata Mandalasah Turnip SH, pemerhati jasa konstruksi Sumatera Utara putra asal Samosir.

Mandalasah yang juga Ketua Gabkin Sumut ini sangat menyesal dan menyayangkan DAK itu tidak bisa digunakan. “Bukan masalah dana dikembalikan. Ada ketentuan, jika ada DAK yang dikembalikan itu akan menjadi catatan terkena finalti. Sanksi merugikan masyarakat, berakibat kepada terancamnya pengucuran DAK tahun depan,” beber Mandalasah.

BACA JUGA:  Pemkab Samosir Sosialisasi Penataan Keramba Jaring Apung

Dia juga mengungkapkan, persoalan ini menjadi tanggungjawab Pemkab Samosir dan sanksi keterancaman kehilangan jatah alokasi DAK tahun berikutnya.

Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Sumut Zani Apoh Saragih SH MH angkat suara. “Terlepas jika benar ada tarik-menarik kepentingan oknum atau karena tidak maksimalnya kinerja Pemkab menyebabkan gagalnya proyek DAK Dinas Kesehatan Samosir itu, yang pasti karena Pemkab Samosir tidak menyerap DAK, itu berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, diduga akibat kelalaian Pemkab Samosir hingga batas akhir input data, menyebabkan DAK akan kembali ke pusat.

Pada bagian lain, Sekretaris HAPI Kota Medan Maja Simarmata SH MH menegaskan, pihak perusahaan yang sempat dinyatakan pemenang lalu digagalkan, bahkan masyarakat bisa menempuh jalur pidana menuntut kerugian akibat kelalaian atau tidak maksimalnya kinerja pemangku kebijakan Pemkab Samosir.

BACA JUGA:  Pemkab Samosir Launching Pelaksanaan Vaksinasi Booster

“Perlu dilakukan langkah hukum, sehingga kedepannya para pemangku kebijakan di Samosir tidak sembarangan dalam melaksanakan proses menyangkut kesejahteraan masyarakat. Akibat kelalaian, tahun depan kucuran DAK berkurang atau justru dapat menghambat pembangunan Samosir,” kata Maja Simarmata. D|Red-09

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba
Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:27 WIB

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Berita Terbaru