Pemkab Samosir Terancam Kehilangan Jatah DAK

Sabtu, 11 September 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar Google Earth, Map Kabupaten Samosir. Foto:D|Ist

Tangkap layar Google Earth, Map Kabupaten Samosir. Foto:D|Ist

HAPI Sumut Buka Bicara

Pihak perusahaan yang sebelumnya sempat dimenangkan dalam proyek yang kemudian dinyatakan gagal, berencana menuntut Dinas Kesehatan Pemkab Samosir ke ranah hukum. Namun pihaknya mengaku sangat menghormati tahapan hingga 17 September 2021.

“Jika memang benar proyek gagal DAK Pemkab Samosir ini terjadi, tentu sangat merugikan masyarakat Samosir,” kata Mandalasah Turnip SH, pemerhati jasa konstruksi Sumatera Utara putra asal Samosir.

Mandalasah yang juga Ketua Gabkin Sumut ini sangat menyesal dan menyayangkan DAK itu tidak bisa digunakan. “Bukan masalah dana dikembalikan. Ada ketentuan, jika ada DAK yang dikembalikan itu akan menjadi catatan terkena finalti. Sanksi merugikan masyarakat, berakibat kepada terancamnya pengucuran DAK tahun depan,” beber Mandalasah.

BACA JUGA:  Vonis Satu Tahun Penjara Eks Sekda Samosir Menuai Kritik

Dia juga mengungkapkan, persoalan ini menjadi tanggungjawab Pemkab Samosir dan sanksi keterancaman kehilangan jatah alokasi DAK tahun berikutnya.

Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Sumut Zani Apoh Saragih SH MH angkat suara. “Terlepas jika benar ada tarik-menarik kepentingan oknum atau karena tidak maksimalnya kinerja Pemkab menyebabkan gagalnya proyek DAK Dinas Kesehatan Samosir itu, yang pasti karena Pemkab Samosir tidak menyerap DAK, itu berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, diduga akibat kelalaian Pemkab Samosir hingga batas akhir input data, menyebabkan DAK akan kembali ke pusat.

Pada bagian lain, Sekretaris HAPI Kota Medan Maja Simarmata SH MH menegaskan, pihak perusahaan yang sempat dinyatakan pemenang lalu digagalkan, bahkan masyarakat bisa menempuh jalur pidana menuntut kerugian akibat kelalaian atau tidak maksimalnya kinerja pemangku kebijakan Pemkab Samosir.

BACA JUGA:  Penertiban Kerumunan Massa, Knalpot Blong dan Narkoba di Kab. Samosir

“Perlu dilakukan langkah hukum, sehingga kedepannya para pemangku kebijakan di Samosir tidak sembarangan dalam melaksanakan proses menyangkut kesejahteraan masyarakat. Akibat kelalaian, tahun depan kucuran DAK berkurang atau justru dapat menghambat pembangunan Samosir,” kata Maja Simarmata. D|Red-09

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:05 WIB

SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17

Berita Terbaru