Terkait dengan program yang telah dilakukan Lembaga rehabilitasi Bhayangkara Indonesia, Aulia Rachman meminta agar dapat terus melanjutkan program tersebut.
Kedepan nantinya akan disinkronkan dengan program yang ada di Pemko Medan, artinya bersama-sama kita cegah dan tangani penyalahgunaan narkoba”, ujar Wakil Wali Kota.
Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Lembaga Rehabilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia Taufik menyebut pihaknya konsen dalam menangani para pecandu dan pengguna narkoba dengan mendirikan panti rehabilitasi di kawasan Medan bagian Utara khususnya di Sicanang.
“Rehabilitas yang kami lakukan adalah dengan berbasis kelompok. Sehingga kami turun langsung dan mengajak mereka untuk direhabilitasi. Saat ini, sudah ada 25 warga yang sedang menjalani rehab dengan melakukan terapi penyembuhan. Dan usianya rata-rata mulai 14-40 tahun,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, LRPPN juga mengajarkan dan membina para pengguna narkoba dengan kedisiplinan baik prilaku kesehatan jasmani dan rohani.
Dia berharap dukungan pemerintah kota Medan, untuk bisa mensupport program mereka untuk menekan tingginya angka pengguna narkoba di kota Medan. D|Med-Gur|ril