Pertama, kata Aulia, rekomendasi yang bersifat sistem pengendalian internal. Sedangkan yang kedua, lanjutnya, rekomendasi tindak lanjut yang bersifat kepatuhan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tahun 2023. Di samping itu, sambungnya, menghapus potensi kerugian keuangan daerah.
Kemudian, menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Golkar tentang imbauan agar Pemko Medan mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum maksimal dalam pencapaian realisasi pendapatan dan belanja, waktunya Pj Sekda Kota Medan yang menjawabnya.
Dikatakan, Topan, Pemko Medan pada prinsipnya senantiasa melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja perangkat daerah untuk mendorong kinerja yang lebih optimal.
“Terutama dari sisi serapan belanja daerah, pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang semestinya memberikan kontribusi daerah. Bahkan, Pemko Medan melalui badan pengawas tetap memberikan masukan guna meningkatkan kualitas manajemen PUD sehingga usaha bisnisnya memberikan kontribusi nyata baik dari baik sisi fiskal maupun fungsi-fungsi sosial lainnya,” jelas Topan Ginting.
Tidak itu saja, menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tentang penanggulangan begal dan ranmor yang cukup meresahkan, Topan Ginting mengungkapkan, Pemko Medan selalu meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk bersama-sama berkolaborasi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
“Koordinasi yang baik dalam bentuk kerja sama antara pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, khususnya pada jam rawan termasuk mengaktifkan posko-posko ketentraman dan ketertiban umum di seluruh kecamatan,” ungkapnya.