Pemko Medan Pertahankan Predikat Opini WTP

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan Pertahankan Predikat Opini WTP

Pemko Medan Pertahankan Predikat Opini WTP

Medan-Mediadelegasi: Ada sejumlah upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam mempertahankan predikat  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sehingga dapat mempertahankannya empat kali berturut-turut.

“Pemko Medan melakukan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman  menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Gerindra tentang langkah strategis  mempertahankan WTP di rapat paripurna tentang penyampaian tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (10/6/2024).

Selain itu, kata Aulia, Pemko Medan juga melaksanakan kerja tepat waktu dan berkualitas, termasuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Di samping itu kita juga cepat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut,” ungkapnya lagi.

Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan mengenai rendahnya realisasi PAD tahun 2023,  termasuk retribusi daerah, Aulia Rachman menuturkan, hal itu lebih disebabkan faktor masih kurangnya kesadaran perpajakan dan retribusi daerah dari wajib pajak maupun wajib retribusi.

BACA JUGA:  Bupati Batubara dan Baznas Salurkan Bantuan Ramadan

Sedangkan untuk meningkatkan pengelolaan PAD, jelas Aulia, Pemko Medan akan membuat lebih sederhana administrasi perpajakan. Kemudian, imbuhnya, waktunya juga harus cepat dan mudah serta berbasis online.

Terkait pertanyaan tentang bentuk-bentuk rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan atas Laporan Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Aulia mengungkapkan, Pemko Medan mengelompokkannya dalam dua kelompok besar.

Pertama, kata Aulia, rekomendasi yang bersifat sistem pengendalian internal. Sedangkan yang kedua, lanjutnya, rekomendasi tindak lanjut yang bersifat kepatuhan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tahun 2023. Di samping itu, sambungnya, menghapus potensi kerugian keuangan daerah.

Kemudian, menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Golkar tentang imbauan  agar Pemko Medan mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum maksimal dalam pencapaian realisasi pendapatan dan belanja, waktunya Pj Sekda Kota Medan yang menjawabnya.

BACA JUGA:  Satlantas Polrestabes Medan Amankan 3 Sopir Angkutan Umum Positif Narkoba

Dikatakan, Topan, Pemko Medan pada prinsipnya senantiasa melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja perangkat daerah untuk mendorong kinerja yang lebih optimal.

“Terutama dari sisi serapan belanja daerah, pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang semestinya memberikan kontribusi daerah. Bahkan, Pemko Medan melalui badan pengawas tetap memberikan masukan guna meningkatkan kualitas manajemen PUD sehingga usaha bisnisnya memberikan kontribusi nyata baik dari baik sisi fiskal maupun fungsi-fungsi sosial lainnya,” jelas Topan Ginting.

Tidak itu saja, menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tentang penanggulangan begal dan ranmor yang cukup meresahkan, Topan Ginting mengungkapkan, Pemko Medan  selalu meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk bersama-sama berkolaborasi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

“Koordinasi yang baik dalam bentuk kerja sama antara pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, khususnya pada jam rawan termasuk mengaktifkan posko-posko ketentraman dan ketertiban umum di seluruh kecamatan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Berita Terbaru

Foto : Hamid Rijal, SKM, M.Kes sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (Kanan)

Sumatera Utara

Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:35 WIB