“Kami prioritaskan mereka yang terdata di DTSEN dan nilai tunggakannya tidak lebih dari Rp2,5 juta, sesuai pagu anggaran,” jelas Prayogi.
Hingga pertengahan Juli, program telah berjalan. Namun, proses tidak selalu berjalan lancar. Salah satu kendala utama adalah ketidakhadiran orang tua saat diundang untuk pengambilan ijazah.
Jika orang tua tidak hadir, maka pihak sekolah dapat menyerahkan ijazah langsung ke rumah siswa dengan ketentuan ada dokumentasi dan tanda tangan berita acara.
Program Tebus Ijazah ditargetkan selesai pada Agustus 2025 dan akan terus berjalan sesuai hasil verifikasi serta kesiapan penerima. Sebagian besar penerima berasal dari wilayah Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi upaya mengurangi angka putus sekolah dan memastikan anak-anak kita bisa melangkah lebih jauh,” tutup Prayogi. Dengan demikian, Program Tebus Ijazah diharapkan dapat membantu meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil bagi masyarakat Kota Medan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






