Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Penetapan Kriteria Calon Penerima BLT DBH-CHT Tahun 2025

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Penetapan Kriteria Calon Penerima BLT DBH-CHT Tahun 2025

Pematangsiantar-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar baru-baru ini menggelar rapat penetapan kriteria calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2025.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam rapat tersebut, Pemko Pematangsiantar membahas tentang kriteria calon penerima BLT DBH-CHT Tahun 2025.

Kriteria ini akan digunakan sebagai acuan dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut. Pemko Pematangsiantar berharap bahwa dengan adanya kriteria yang jelas, bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Penyaluran BLT DBH-CHT merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Pemko Pematangsiantar setiap tahunnya.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemko Pematangsiantar berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan.

Pemko Pematangsiantar juga berharap bahwa dengan adanya BLT DBH-CHT, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pos terkait