“Ada beberapa titik yang kita pakai dari perkim untuk melakukan pembebasan lahan tersebut. Itulah bagian dari Pemkot Medan untuk membantu proyek ini bisa terjadi, penanggulangan banjir ini bisa terjadi,” ungkapnya.
Dengan demikian, peran Pemkot Medan adalah untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan memastikan kelancaran pembebasan lahan agar proyek normalisasi sungai-sungai dapat berjalan dengan baik.
Pada tahun 2026, Pemkot Medan akan terus berkoordinasi dengan BWS untuk penanganan banjir di tiga titik sungai, yaitu Sungai Badera, Selayang, dan Sungai Kera.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai peran masing-masing pihak dalam penanganan banjir di Kota Medan.D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






