Sehingga realisasinya diurut berdasarkan prioritas untuk dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Wagub berharap bahwa Pemprov Sumut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan prioritas.
Rapat Paripurna Dewan dilanjutkan dengan pembacaan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA.2024. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut bersama seluruh Pimpinan Dewan, serta para Anggota.
Dengan adanya agenda reses ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Pemprov Sumut juga berharap bahwa aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien.
Dalam kesempatan ini, Pemprov Sumut juga berharap bahwa kerja sama antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut dapat terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS








