Pemprov Sumut Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan pajak kendaraan di Sumut. Foto: Ist.

Pemutihan pajak kendaraan di Sumut. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan kabar gembira bagi masyarakat dengan meluncurkan program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang dimulai pada 1 Oktober 2025. Program ini menawarkan berbagai kemudahan, termasuk bebas denda, diskon 5%, serta berbagai keringanan lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menyampaikan informasi ini di ruang kerjanya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Rabu (1/10/2025). “Program ini adalah salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ardan Noor.

Ardan berharap program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan di Sumut. Program ini juga merupakan wujud nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumut yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Wakajati Sumut Ingatkan Jajaran Jaga Integritas, Pertahankan Kepercayaan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program yang diberikan berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo. Selain itu, ada juga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar-perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Pemprov Sumut juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Sediakan Akses Internet Gratis di Pengungsian Tapteng, Masyarakat Bisa Kembali Berkomunikasi

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Sumut dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraan bermotor mereka dengan lebih mudah dan ringan.

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas
Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara
Kecelakaan Maut di Tol JMKT: Bus Halmahera Terbalik, Empat Nyawa Melayang
Wakajati Sumut Ingatkan Jajaran Jaga Integritas, Pertahankan Kepercayaan Publik
Indonesia Juara Bertahan di Grup A Bersama Vietnam, Myanmar dan Timor Leste
Hadirkan LPS di Medan, Bobby Nasution: Bangun Kepercayaan Masyarakat agar Uang Aman
Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus
Pemprov Sumut Genjot Reformasi Birokrasi, 6 Daerah Ikuti Penguatan SAKIP di Labura

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36 WIB

Kecelakaan Maut di Tol JMKT: Bus Halmahera Terbalik, Empat Nyawa Melayang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:57 WIB

Wakajati Sumut Ingatkan Jajaran Jaga Integritas, Pertahankan Kepercayaan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:55 WIB

Indonesia Juara Bertahan di Grup A Bersama Vietnam, Myanmar dan Timor Leste

Berita Terbaru