Anggaran Rp484 Miliar Tower B RS Haji Medan Dipertanyakan, Pemprov: Angka Belum Mutlak dan Bisa Lebih Murah

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana pembangunan Tower B RS Haji Medan yang menelan estimasi biaya konstruksi Rp484 miliar. Ia menegaskan angka tersebut belum mutlak dan bisa berubah, serta menjelaskan alur birokrasi dan skema pinjaman dari Korea Selatan yang dirancang jauh sebelum masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, di Medan, Sabtu (23/5/2026). Foto: Ist.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana pembangunan Tower B RS Haji Medan yang menelan estimasi biaya konstruksi Rp484 miliar. Ia menegaskan angka tersebut belum mutlak dan bisa berubah, serta menjelaskan alur birokrasi dan skema pinjaman dari Korea Selatan yang dirancang jauh sebelum masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, di Medan, Sabtu (23/5/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Rencana pembangunan Tower B di lingkungan Rumah Sakit Haji Medan kembali menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat di masyarakat. Isu ini mencuat seiring dengan terungkapnya besaran nilai anggaran yang diajukan, yakni mencapai Rp484 miliar. Angka yang dinilai sangat besar ini merupakan usulan skema pinjaman yang sebenarnya sudah dirancang jauh sebelum masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan kini menuai pandangan bahwa nilainya terasa berlebihan.

Proyek ambisius ini sejatinya telah masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2023 silam. Tujuan utamanya sangat mulia, yaitu untuk mengembangkan dan meningkatkan pelayanan RS Haji Medan agar nantinya bertransformasi menjadi rumah sakit bertaraf internasional. Hal ini menuntut pemenuhan fasilitas kesehatan yang lengkap, peralatan medis canggih, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni dan berstandar global.

Dalam skema pendanaannya, pemerintah memilih Korea Selatan sebagai mitra strategis sekaligus investor. Penunjukan negara tersebut tidak dilakukan sembarangan, melainkan atas rekomendasi resmi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan RI. Selanjutnya, Kementerian Keuangan meminta Pemprov Sumut untuk mengurus persetujuan final melalui Kementerian Dalam Negeri, yang harus diajukan dan ditandatangani oleh Gubernur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan alur birokrasi yang panjang dan kendala yang dihadapi proses ini hingga saat ini. Menurutnya, penandatanganan permohonan persetujuan oleh gubernur sebelumnya belum tuntas karena terkendala masalah administrasi. Proses kemudian diteruskan saat masa jabatan Penjabat Gubernur Hasanudin hingga ke Pj Gubernur Agus Fatoni.

BACA JUGA:  Dua Kadis Sumut Mengundurkan Diri

“Kemudian Mendagri merekomendasikan lebih baik diserahkan ke Gubernur terpilih, Pak Bobby Nasution. Namun karena belum mendapat penjelasan secara rinci, beliau menolak menandatanganinya,” ungkap Erwin saat ditemui di kantornya, Jalan HM Said, Medan, pada Sabtu, 23 Mei 2026. Penolakan itu semata-mata karena ingin memastikan kelayakan dan rincian rencana kerja yang jelas.

Erwin kemudian mengurai rincian besaran nilai investasi yang kerap disalahpahami publik. Angka Rp484 miliar yang sering disebut-sebut itu sebenarnya hanya nilai estimasi murni untuk pekerjaan konstruksi fisik pembangunan menara. Sedangkan jika ditambah dengan kebutuhan pembelian peralatan medis, sistem informasi rumah sakit, biaya desain, hingga program peningkatan SDM, totalnya mencapai Rp967,3 miliar atau setara dengan US$ 66,712 juta.

Namun, Erwin menegaskan bahwa angka-angka tersebut bukanlah nilai mutlak atau harga mati yang harus dibayarkan. Nilai itu merupakan hasil perhitungan awal studi kelayakan dan rencana anggaran dari konsultan perencana. Dalam realitas pelaksanaan proyek pemerintah, nilai tersebut pasti akan mengalami perubahan, dan kemungkinan besar bisa jauh lebih murah setelah melalui proses lelang atau tender terbuka.

“Jadi Rp484 miliar adalah nilai estimasi untuk pekerjaan konstruksi. Angka ini juga bukan angka mutlak karena selalu ada perubahan saat proses tender dilakukan, tergantung dari konsultan dan penawaran peserta tender,” jelas Erwin meluruskan informasi agar masyarakat tidak terjebak pada angka yang dianggap terlalu besar tersebut.

BACA JUGA:  Keruhnya Air Danau Toba, Faktor Musim Kemarau dan Aktivitas Vulkanik Jadi Penyebab Utama

Ditinjau dari sisi skema pembiayaan, perjanjian kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan saat itu menggunakan asumsi kurs tukar sebesar Rp14.500 per satu Dolar AS. Sementara mekanisme pengembalian dananya sangat ringan, yaitu jangka waktu pinjaman hingga 40 tahun. Ditambah lagi ada masa tenggang atau grace period selama 10 tahun, di mana pada kurun waktu itu Pemprov hanya cukup membayar bunga saja.

Keunggulan lain dari skema ini adalah tingkat bunganya yang sangat rendah dan menguntungkan daerah, yakni hanya 0,05% per tahun. “Estimasi nilai pinjaman itu dihasilkan dari perhitungan studi kelayakan tim Korea. Sedangkan nilai pinjaman sebenarnya nanti akan ditentukan nilai tender,” tambah Erwin, menegaskan kembali bahwa hitungan akhir baru diketahui saat pelaksanaan nanti.

Menyikapi pemberitaan dan diskusi publik yang semakin hangat belakangan ini, Erwin mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk menyikapi isu pembangunan Tower B ini dengan bijak dan cermat. Ia khawatir jika informasi yang beredar tidak disertai data lengkap, akan memunculkan persepsi berlebihan hingga informasi keliru.

“Mari kita sikapi dengan bijak. Jangan berlebihan, apalagi sampai dikembangkan menjadi informasi tidak benar atau hoaks,” pesan Erwin. Ia berharap publik memahami konteks lengkapnya, bahwa rencana ini adalah langkah jangka panjang pelayanan kesehatan, dan Pemprov senantiasa menjamin transparansi serta nilai ekonomis terbaik bagi pembangunan tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumut Sentil Pertamina: “Jangan Jadikan Drama Pertamina dan Vendor Berdampak Bagi Masyarakat!”
Pererat Kerja Sama Bilateral, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026
Sumut Siap Jadi Tuan Rumah BI Investment Day 2026, Bobby Nasution Dorong Integrasi Investasi se-Sumatera
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Kapendam I/BB: TNI AD Siap Bantu Pemda Sumut dan Pertamina Atasi Kendala Distribusi BBM
Pemprov Sumut Terima Tambahan TKD Rp6,35 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:46 WIB

Ketua DPRD Sumut Sentil Pertamina: “Jangan Jadikan Drama Pertamina dan Vendor Berdampak Bagi Masyarakat!”

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pererat Kerja Sama Bilateral, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:55 WIB

Sumut Siap Jadi Tuan Rumah BI Investment Day 2026, Bobby Nasution Dorong Integrasi Investasi se-Sumatera

Senin, 20 Juli 2026 - 16:15 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Berita Terbaru