Pemprov Sumut Komitmen Jaga Keterbukaan Informasi Publik

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Jumat (25/7/2025). (Foto : Ist.)

Pada tahun 2024, Pemprov Sumut meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 kualifikasi Informatif. Pemprov Sumut meraih nilai 91,91 poin untuk kategori provinsi, kualifikasi informatif untuk Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumut telah melakukan upaya yang baik dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, Pemprov Sumut berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Togap Simangunsong berharap bahwa kerja sama antara Pemprov Sumut dan KI Sumut dapat terus berlanjut ke depan. “Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan KI Sumut untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Sumut,” kata Togap.

Bacaan Lainnya

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Achmad Fadly, dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Porman Mahulae juga hadir pada kesempatan tersebut. Mereka berharap bahwa keterbukaan informasi publik dapat terus meningkat di Sumut.

Dengan keterbukaan informasi publik yang baik, diharapkan bahwa Pemprov Sumut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan di Sumut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait