Pemprov Sumut Komitmen Jaga Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Jumat (25/7/2025). (Foto : Ist.)

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Jumat (25/7/2025). (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen terus menjaga keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Jumat (25/7/2025).

Togap Simangunsong menekankan bahwa keterbukaan informasi sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas. “Keterbukaan informasi ini penting untuk mendorong transparansi, tata kelola pemerintahan yang baik badan publik,” kata Togap.

Menurut Togap, keterbukaan informasi merupakan bagian dari wajah Pemprov Sumut. Atas dasar tersebut, Pemprov Sumut senantiasa terus memberi dukungan Komisi Informasi dalam menjalankan fungsinya di Sumut. “Bagaimana pun keterbukaan informasi publik ini menjaga nama baik Pemprov Sumut,” kata Togap.

Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution mengharapkan bahwa Pemprov Sumut mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus menjaga keterbukaan informasi. “Tata kelola informasi bagi badan publik sangat penting untuk terwujudnya good government,” katanya.

BACA JUGA:  APBD Cerdas: Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Setiap Rupiah Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dengan good government, kepercayaan publik pun akan terjaga. Dengan begitu, partisipasi aktif dari masyarakat pun ikut meningkat. “Dengan kepercayaan publik pada badan publik, maka akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” kata Abdul.

Pada tahun 2024, Sumut berada di peringkat kelima besar untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Tercatat pada tahun 2024, nilai IKIP Sumut berada pada angka 82,07 atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 79,67.

Sumut menduduki urutan kelima setelah Provinsi Jawa Barat (85,22), Jawa Timur (83,83), Kalimantan Timur (82,25), dan Sulawesi Tengah (82,16). Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumut telah melakukan upaya yang baik dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Pada tahun 2024, Pemprov Sumut meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 kualifikasi Informatif. Pemprov Sumut meraih nilai 91,91 poin untuk kategori provinsi, kualifikasi informatif untuk Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumut telah melakukan upaya yang baik dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, Pemprov Sumut berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkot Medan Perlu Bangun Gerai UMKM di Lahan Gapura

Togap Simangunsong berharap bahwa kerja sama antara Pemprov Sumut dan KI Sumut dapat terus berlanjut ke depan. “Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan KI Sumut untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Sumut,” kata Togap.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Achmad Fadly, dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Porman Mahulae juga hadir pada kesempatan tersebut. Mereka berharap bahwa keterbukaan informasi publik dapat terus meningkat di Sumut.

Dengan keterbukaan informasi publik yang baik, diharapkan bahwa Pemprov Sumut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan di Sumut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru