Terima Permohonan Maaf Hamdani, Aktivis Hukum Sebut Erni Ariyanti Dinilai Tunjukkan Jiwa Besar dan Kedewasaan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Afif Hauzaan Abid Ketua BEM FH USU Periode 2024-2025. Foto: GS

Afif Hauzaan Abid Ketua BEM FH USU Periode 2024-2025. Foto: GS

Medan-Mediadelegasi: Laporan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn, terhadap Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra, S.Sos, di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut resmi berakhir damai.

Perdamaian tersebut dicapai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan yang sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1330/VIII/SPKT/Polda Sumatera Utara. Laporan itu terkait dugaan penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP pada 13 Juni 2026.

Erni Ariyanti Sitorus melalui kuasa hukumnya, Agussyah Damanik, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara damai. Menurutnya, perdamaian tercapai setelah kliennya, Erni Ariyanti Sitorus, dengan lapang dada menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh terlapor, Hamdani Syahputra.

Benar sudah berdamai, ibu Erni menerima Permohonan maaf Hamdani. Ucap Agus kepada Awak Media Senin 15 Juni 2026.

BACA JUGA:  Korupsi BBM Medan Polonia: Setelah Mantan Camat, Kasi Sarpras Juga Jadi Tersangka

Hamdani Syahputra dikutip dari Medanpos mengatakan mengakui komentar yang ditulisnya pada salah satu unggahan di media sosial Instagram telah menyinggung pribadi Erni Ariyanti Sitorus. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Ini adalah kesalahpahaman atas komentar saya di salah satu postingan Instagram yang telah menyinggung pribadi Ibu Erni Ariyanti. Untuk itu, saya mengaku khilaf dan sungguh-sungguh meminta maaf kepada Ibu Erni dan keluarga maupun pihak lain yang terkait. Alhamdulillah, kami telah bersepakat untuk berdamai,” ujar Hamdani.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Mahasiswa Hukum Sumatera Utara, Afif Hauzaan Abid, memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, yang memilih membuka ruang perdamaian dengan menerima permintaan maaf Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra.

BACA JUGA:  Disbudparekraf Dukung Pentas Seni untuk Lestarikan Budaya Simalungun

Menurut Abid, langkah yang diambil Erni menunjukkan sikap dewasa dalam menyikapi persoalan yang terjadi, sekaligus mengedepankan nilai persaudaraan, kekompakan, dan kebersamaan sesama kader partai.

“Kesediaan Ibu Erni menerima permintaan maaf dari Bapak Hamdani menunjukkan kedewasaan dan jiwa besar yang patut diapresiasi. Sikap ini mengedepankan semangat kebersamaan dan soliditas politik,” ujar Afif Hauzaan Abid, mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2024-2025.

Ia menilai penyelesaian persoalan melalui jalur damai merupakan langkah yang bijaksana dan mencerminkan komitmen untuk menjaga hubungan baik serta keharmonisan antar kader partai. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah
Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir
Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo
Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi
BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Aceh dan Sumut 11–13 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat dan Tepat Sasaran Perubahan APBD Sumut 2026
PSEL Medan Raya Capai Tahap Eksekusi, Grounding Dijadwalkan Desember 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 13:08 WIB

Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir

Sabtu, 12 September 2026 - 11:25 WIB

Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo

Jumat, 11 September 2026 - 16:18 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB