“Intinya kita mendapat konfirmasi dari Jatim (BPBD), bantuan itu dikirimkan sebanyak 10 kontainer, untuk korban bencana Sumatera Utara. Kita tidak tahu ternyata ada dua kontainer yang milik Relawan Gimbal Alas, dibongkar di sini. Untuk pengirimannya (biaya), kita siap membayar,” jelas Tuahta.
Dengan demikian, Tuahta menegaskan bahwa terkait misinformasi ini, Pemprov Sumut bertanggung jawab membantu pengiriman bantuan ke Provinsi Aceh, meskipun pada dasarnya tidak mengetahui bahwa ternyata dalam pengiriman tersebut, dua dari 12 kontainer adalah bantuan untuk Aceh atas nama Relawan Gimbal Alas.
Tuahta juga memahami bahwa Provinsi Aceh menjadi bagian dari daerah yang terkena bencana banjir, banjir bandang, dan longsor. Pihaknya saat ini masih bekerja menerima dan mendistribusikan bantuan yang masuk dari berbagai daerah, mengingat dampak yang terjadi cukup berat dan panjang.
Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia yang mendampingi Relawan Gimbal Alas berharap kejadian ini tidak terulang lagi, mengingat bantuan tersebut berasal dari masyarakat. D|Red-Hendra.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






