Upaya-upaya yang akan dilakukan meliputi isu keselamatan transportasi, seperti sertifikasi karoseri dan bengkel umum, serta penanganan kendaraan ODOL, seperti penyusunan jaringan lintas angkutan barang, penataan kelas jalan, pengawasan muatan barang di jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penertiban perusahaan angkutan barang.
“Setiap ruas jalan, baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota punya kapasitas masing-masing. Karena itu kita juga akan terus menyosialisasikan kepada pengusaha agar memperhatikan kondisi muatan untuk tidak berlebihan. Karena itu menjadi penyebab jalan cepat rusak.
Selain itu, kita juga akan melakukan pengembangan sistem pengawasan,” ujar Bobby Nasution.
Dengan adanya komitmen dan upaya yang serius dari Pemprov Sumut, diharapkan target Zero ODOL pada tahun 2027 dapat tercapai.
Hal ini akan berdampak positif pada kualitas jalan di Sumatera Utara, mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan efisiensi transportasi secara keseluruhan.
Pemerintah juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pengusaha angkutan, pemilik barang, dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung upaya penanggulangan ODOL ini.
Kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Kabid Lalin Dishub Sumut, M Thahura, Kabid Perkabang Dishub Muchsin Harahap, dan pejabat lainnya. Kabid IKP Dinas Kominfo Sumut, Harvina Zuhra, bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut.
Semoga upaya Pemprov Sumut dalam menanggulangi masalah ODOL ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sumatera Utara. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






