Penertiban Bangunan Liar di Medan Berlanjut

Penertiban Bangunan Liar di Medan Berlanjut
Tim penertiban Pemkot Medan mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan liar di Kecamatan Medan Petisah, Jumat (7/10). Foto: Dinas Kominfo Kota Medan

“Kegiatan penertiban ini dalam upaya mengatasi permasalahan banjir sekaligus menciptakan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat atau Trantibumlinmas di Kota Medan,” ujarnya.

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan, Wandro Malau mengatakan bahwa selama ini petugas dari Dinas PU Kota Medan sering mengalami kesulitan melakukan normalisasi drainase akibat tertutup bangunan liar.

“Hari ini kita melakukan penertiban bangunan di Kecamatan Medan Petisah, ini adalah Kecamatan ke 12 yang dilakukan penertiban. Sudah ada empat titik yang kita lakukan pembongkaran hari ini,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Dari 12 Kecamatan itu, ia memperkirakan sebanyak 65 lebih bangunan liar telah berhasil dibongkar.

Wandro juga mengimbau kepada pengurus dan anggota OKP dan ormas agar bertindak koorperatif untuk membongkar sendiri bangunan posnya yang masih berdiri di atas drainase.

Dalam kegiatan penertiban di Kecamatan Medan Petisah, tim yang diterjunkan berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemkot Medan, antara lain Satpol PP, Dinas PU, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas P2K dan jajaran Kecamatan Medan Petisah. D|Rel

Pos terkait