Sebelumnya, pada Jumat (7/3), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penyelesaian pengangkatan calon ASN 2024 memerlukan waktu, karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
“Penyesuaian jadwal pengangkatan calon ASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat, Rabu, 5 Maret 2025, yang lalu,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3).
Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.
Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan calon ASN.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak calon ASN pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak calon ASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk anggaran yang mengalami efisiensi.
Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata pada basis data BKN) selama proses pengadaan PPPK tahun 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing, sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.