Pengedar Sabu Diringkus

Patumbak- Mediadelegasi: Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dari kawasan Jalan Pendidikan II, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang tersangka berinisial SA (31) berikut barang bukti 370 gram narkotika jenis sabu.

Kasat narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan menyampaikan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi adanya seorang warga Jalan Pendidikan II, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak yang diketahui menyimpan narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melalui tim yang dipimpin Kanit Idik I, AKP Paul E Simamora, bergerak cepat turun ke lokasi di Jalan Pendidikan II, melakukan penyelidikan,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Pos terkait