Medan-Mediadelegasi: Penggerebekan bandar narkoba jenis sabu-sabu oleh perosnel kepolisian di Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/4) malam diwarnai perlawanan dari sekelompok massa.
Petugas polisi saat melakukan pengrebekan di perkampungan padat penduduk itu semula mendapatkan hadangan dari massa yang secara brutal mengejar petugas.
Keterangan dihimpin Mediadelegasi, Kamis (10/4), dalam penggerebekan itu, dua unit sepeda motor milik Polres Pelabuhan Belawan di bakar orang tak dikenal (OTK).
Meski demikian, polisi berhasil mengamankan tiga pemakai, sedang para bandar narkoba dikabarkan melarikan diri.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan penggerebekan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapat laporan dari warga.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada penggunaan narkotika di daerah tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi dan mengamankan lima orang terduga pelaku.
Setelah itu, tiba-tiba ada sejumlah OTK mencoba melakukan provokasi dengan cara melempari petugas, serta membakar dua unit motor personel.
Kemudian, para OTK ini meminta polisi untuk melepaskan dua orang berinisial I dan T yang telah ditangkap.
Namun karena jumlah massa yang diduga telah terprovokasi oleh bandar narkoba ketika itu, petugas kepolisian terpaksa melepas I dan T.