“Sudah kami tetapkan Samsul Tarigan sebagai tersangka dan DPO,” ujarnya.
Saat dilakukan penggerebekan barak narkoba dan judi di Tanjung Pamah Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (10/4) lalu sejumlah petugas kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu dan kayu.
“Ada empat anggota Polri yang terluka atas adanya penyerangan yang dilakukan oleh Samsul Tarigan dan kelompoknya,” katanya.
Ditambahkannya, Polrestabes Medan telah menahan sembilan orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika dan penyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelum masuk DPO, berdasarkan data di SIPP Pengadilan Negeri Medan, Samsul Tarigan juga pernah ditetapkan tersangka terkait kasus tambang ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Sumut pada 21 November 2022. D|Red