Penguasa Barak Narkoba Samsul Tarigan Belum Serahkan Diri

- Penulis

Minggu, 16 April 2023 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Samsul Tarigan.  Foto: dok

Tersangka Samsul Tarigan. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Samsul Tarigan, penguasa barak judi dan narkoba yang digerebek petugas kepolisian di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, hingga saat ini belum menyerahkan diri sejak ditetapkan sebagai tersangka.

“Polda Sumut saat ini masih mencari keberadaan Samsul Tarigan,” kata Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam keterangan yang diterima di Medan, Minggu (16/5).

Panca menyebutkan petugas juga telah mengamankan terlebih dahulu T. Tarigan, keluarga dari tersangka Samsul Tarigan (DPO).

Kapolda juga meminta kepada T. Tarigan yang telah diringkus agar menyuruh Samsul untuk menyerahkan diri.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Tengku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya sedang memburu pelaku yang tinggal di Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang tersebut.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Terapkan Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Barak TNI-Polri

“Sudah kami tetapkan Samsul Tarigan sebagai tersangka dan DPO,” ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan barak narkoba dan judi di Tanjung Pamah Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (10/4) lalu sejumlah petugas kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu dan kayu.

“Ada empat anggota Polri yang terluka atas adanya penyerangan yang dilakukan oleh Samsul Tarigan dan kelompoknya,” katanya.

Ditambahkannya, Polrestabes Medan telah menahan sembilan orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika dan penyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelum masuk DPO, berdasarkan data di SIPP Pengadilan Negeri Medan, Samsul Tarigan juga pernah ditetapkan tersangka terkait kasus tambang ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Sumut pada 21 November 2022. D|Red

BACA JUGA:  Penanganan Kemiskinan Belum Optimal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru