Pengurusan Sertifikat Halal UMKM di Medan Gratis

Pengurusan Sertifikat Halal UMKM di Medan Gratis
Wali Kota Medan Bobby Nasution berdialog dengan pengelola stand peserta di arena Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) Kota Medan tahun 2022, di Jalan Masjid Raya Medan, Kamis (24/11). Foto: Dinas Kominfo Kota Medan

Dihadapan unsur Forkopimda Kota Medan, alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama yang hadir, Bobby memaparkan bahwa label halal juga jadi salah satu syarat bagi UMKM untuk dapat masuk ke E-Catalog Pemko Medan.

“Jadi saat ini, setiap belanja makan dan minum di lingkungan Pemko Medan kami sudah menggunakan produk UMKM,” tuturnya.

Pekan KHAS 2022 digelar atas kolaborasi antara Pemkot Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Bersamaan dengan penyelenggaraan acara itu, pihak Pemkot Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) juga membuka pusat layanan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan usahanya.

“Kami terus melakukan pendataan bagi pelaku-pelaku UMKM Kota Medan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan data yang valid serta memudahkan pemerintah jika ada program maupun bantuan yang diberikan,” ujar Bobby.

Karena itu, Pemkot Medan selama penyelenggaraan Pekan KHAS juga membuka pusat layanan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan usahanya secara gratis. D|rel

Pos terkait